Indonesia dan Filipina Perkuat Kerja Sama Kelautan

Ikan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang kemaritiman meskipun kedua negara masih berada dalam situasi pandemi.

Semangat ini telah menjadi pemicu bagi pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina menyelenggarakan pertemuan ke-11 Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns (JPWG-MOC). Pertemuan ini berlangsung secara daring pada Senin (24/5).

Format JPWG-MOC yang dilaksanakan secara paralel terbagi dalam 4 sub-working groups untuk membahas isu-isu spesifik secara komprehensif. Seperti implementasi persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif, kerja sama perikanan, penegakan hukum dan Search and Rescue (SAR), serta kerja sama di forum regional atau multilateral.

Pertemuan ke-11 JPWG MOC telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, tindak lanjut kerja sama NAMRIA, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan at Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) sebagai implementasi persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif dan peningkatan komunikasi antara ketiga lembaga.

Kedua, pembaruan Memorandum Saling Pengertian mengenai kerja sama kelautan dan perikanan. Ketiga, diskusi yang lebih intensif antara instansi relevan dalam meningkatkan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan maritim.

Keempat, teridentifikasinya sejumlah kesamaan posisi antara kedua negara dalam negosiasi instrumen internasional mengenai keanekaragaman hayati di luar jangkauan yurisdiksi nasional, serta pemanfaatan kawasan dasar laut internasional (KOLi) dan tercapainya kesepakatan untuk semakin meningkatkan kerja sama kedua negara di forum internasional lainnya.

JPWG-MOC merupakan forum diskusi antara Indonesia dan Filipina yang dibentuk di tahun 2003. Forum ini dengan tujuan untuk mendiskusikan isu bilateral dan regional mengenai tata kelola kelautan.

lsu-isu yang dicakup dalam pembahasan JPWG-MOC antara lain delimitasi batas maritim, keselamatan dan keamanan navigasi di laut, konservasi dan pengelolaan perikanan, kerja sama penegakan hukum di laut antara kedua negara, serta isu-isu maritim lainnya.

Exit mobile version