Indonesia Terpilih Lagi Sebagai Anggota IMO 2020 – 2021

FOTO: ISTIMEWA

Jakarta – Dalam sidang International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO kategori C, Periode 2020 – 2021. Sidang berlangsung pada Jumat (29/11) di London, Inggris.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, selain menjadi anggota Dewan IMO kategori C, Indonesia terpilih sebagai External Auditor IMO.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berisikan 40 negara dengan 3 kategori dari total 174 negara, menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional.

Menhub Budi mengucapkan selamat kepada Delegasi Indonesia atas upaya serta pendekatan diplomatisnya serta rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan sehingga Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020 – 2021.

“Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, dan terpilih Sebagai External Audit ,kita manfaatkan kesempatan tersebut untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim Indonesia agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak,” ujar Budi.

Menurut Menhub, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.

Budi juga memberikan apresiasi kepada para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo yang mengikuti sidang IMO tersebut mengatakan, sebanyak 139 negara memberikan suara untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).

“Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020 – 2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C,” kata Agus.

Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Dalam pemilihan tersebut, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31, dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara. Sementara 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C, sebanyak 165 pemilih dianggap sah suaranya.

“Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara,” ujar Dirjen Agus.

Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), diikuti oleh Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).

“Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101) dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C,” ujar Agus.

Dengan demikian, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C, merupakan upaya dan menjadi salah satu pencapaian Indonesia dalam mengembalikan kejayaan maritim untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar, melalui proses pemilihan yang mendebarkan, Indonesia berhasil meyakinkan dan mendapatkan dukungan 139 negara untuk menjadi Anggota IMO Kategori C.

Zulficar menyampaikan salut untuk kerja-kerja solid dan strategis yang dipimpin Menhub, Dirjen Hubla dan jajarannya. Selain itu, KBRI, Kementerian Luar Negeri, Seskab, BPK, KKP, dan berbagai kementerian/lembaga dan pihak lainnya.

Exit mobile version