Rabu, Juni 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Jenazah Awak Kapal Perikanan Dibuang di Tengah Laut

redaksi
7 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Ini Penjelasan Kemenhub Terkait Jenazah Awak Kapal Perikanan Dibuang di Tengah Laut

YOUTUBE/MBCNEWS

Menurut Sudiono, dengan memilih perusahaan keagenan awak kapal yang telah memiliki SIUPPAK tentunya akan lebih terjamin perlindungan bagi pelaut yang berlayar dan jika terjadi permasalahan di kapal dapat dengan mudah ditelusuri.

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan penanganan ABK yang meninggal saat sedang berlayar?
Sudiono mengatakan penanganan ABK yang meninggal saat kapal berlayar sudah diatur dalam dalam ILO Seafarer’s Service Regulation, Circular letter International Maritime Organization (IMO) No.2976 2 July 2009 mengenai Voluntary implementation of IMO resolution A.930(22) concerning Guidelines on provision of financial security in case of abandonment of seafarers and of IMO resolution A.931(22) concerning Guidelines on shipowners’ responsibilities in respect of contractual claims for personal injury to or death of seafarers, ketentuan Internasional (international medical guide for ships) maupun Nasional (KUHD) yang menyebutkan salah satu penanganan jenazah dilakukan dengan melarungkan ke laut.

Selain dilarung ke laut, ada penanganan lain jika memang diduga jenazah tersebut berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya bagi ABK lain yaitu dapat disimpan di dalam freezer sampai tiba di pelabuhan berikutnya (jika kapal memiliki freezer), atau jenazah dapat dikremasi dan abunya diberikan kepada pihak keluarga.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: ChinaDitjen Perhubungan LautKemenhubperbudakanPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Perkembangan Kasus Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Berada di Korea Selatan

Next Post

Sudah Bermutasi, Tipe Virus Corona di Indonesia Beda dengan Lainnya

Postingan Terkait

2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

10 Juni 2026
Tahun Ini Potensi El Niño Kuat

Kondisi El Niño di Samudra Pasifik

10 Juni 2026

UNG Umumkan Hasil Seleksi Mandiri Prestasi 2026

UNG Seleksi 170 Kandidat Beasiswa ADik 2026

4 Juta Pelajar dan 156 Ribu Guru Terdampak Gempa Sarangani di Mindanao, 1.000 Ruang Kelas Rusak

95 Rumah dan 8 Gedung Mengalami Kerusakan di Sulawesi Utara Akibat Gempa Sarangani di Laut Sulawesi

Jurnalis Beritajatim.com Diduga Mengalami Intimidasi dan Penganiayaan

General Santos Paling Parah Terkena Dampak Gempa Sarangani di Mindanao

Next Post
Ini Kelemahan Virus Corona

Sudah Bermutasi, Tipe Virus Corona di Indonesia Beda dengan Lainnya

Komentar tentang post

TERBARU

2.994 Rumah Rusak Akibat Gempa Sarangani di Mindanao, Korban Tewas 45 Orang

Kondisi El Niño di Samudra Pasifik

UNG Umumkan Hasil Seleksi Mandiri Prestasi 2026

UNG Seleksi 170 Kandidat Beasiswa ADik 2026

4 Juta Pelajar dan 156 Ribu Guru Terdampak Gempa Sarangani di Mindanao, 1.000 Ruang Kelas Rusak

95 Rumah dan 8 Gedung Mengalami Kerusakan di Sulawesi Utara Akibat Gempa Sarangani di Laut Sulawesi

AmsiNews

REKOMENDASI

Hari Menara Suar, Ingatan untuk Masyarakat Maritim

Sekjen PBB: Kita Semua Bertanggung Jawab Mencegah Bencana

Menjaga Mutu Produk Perikanan Tuna

Siklon Tropis Sedang Berkembang di Utara Barat Laut Palau

Akhir Februari, Tiga Perampokan Kapal Terjadi di Selat Singapura

ABK di Panama Kembali ke Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.