Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Tersangka warga negara asing diduga terlibat perburuan dan mengonsumsi penyu di Raja Ampat. POTONGAN VIDEO DITRESKRIMSUS_PBD/IG

Darilaut – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menangkap seorang instruktur selam warga negara asing yang diduga terlibat perburuan dan mengonsumsi penyu yang ditangkap di perairan Raja Ampat.

SSI (Scuba Schools International) memberikan reaksi keras dengan mengecam perlakuan buruk terhadap biota laut.

Dalam video terlihat tersangka berjalan dengan mengenakan masker, kemudian sudah berada di ruangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Melalui akun Instagram @ditreskrimsus_pbd, menyebutkan Subdit 4 Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya melaksanakan penjemputan terhadap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara perburuan dan konsumsi penyu yang merupakan satwa dilindungi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Penyu merupakan salah satu satwa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap satwa tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan satwa dilindungi dan kelestarian lingkungan hidup.

Sebelumnya, beredar video di media sosial, memperlihatkan penyelam dengan membawa panah (speargun) membidik penyu yang sedang diam di dekat terumbu karang perairan Raja Ampat. Meski sudah dalam jarak dekat, penyu tersebut hanya diam. Panah kemudian diarahkan di bagian leher.

Penyu yang dipanah di bagian leher di perairan Raja Ampat. POTONGAN VIDEO BNDCT.ID/IG

Penyu tersebut meronta didekat karang. Dalam video juga memperlihatkan biota laut yang dilindungi ini dikonsumsi.

Selain itu, lisensi SSI salah satu organisasi pelatihan selam dari tingkat pemula hingga instruktur, serta AIDA International (Association Internationale pour le Développement de l’Apnea). Penyelam (tersangka) tersebut memiliki kedua lisensi sebagai Instructor Trainer.

Instruktur SSI

SSI International melalui akun Instagram @ssi_international mengecam keras perlakuan buruk terhadap biota laut tanpa menyebutkan siapa termasuk lokasi yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

SSI International mengetahui adanya tuduhan serius yang beredar di media sosial terkait seorang instruktur SSI.

“Kami mengecam keras segala bentuk perlakuan buruk terhadap biota laut dalam situasi apa pun,” tulis SSI.

Berdasarkan standar SSI, seluruh anggota wajib mematuhi Responsible Diver Code (Kode Etik Penyelam yang Bertanggung Jawab), yang mengharuskan kepatuhan terhadap semua peraturan, ketentuan hukum, dan kode etik yang berlaku.

Instruktur SSI diharapkan untuk memberikan teladan, mematuhi hukum setempat, serta bertindak sebagai duta laut sejati yang memperlakukan dunia bawah laut dengan penuh rasa hormat.

Pernyataan SSI (Scuba Schools International). SSI_INTERNATIONAL/IG

SSI telah membuka kasus dalam Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System atau QMS) terkait masalah ini dan menanggapi laporan-laporan tersebut dengan sangat serius.

Saat ini, tulis SSI, ”kami sedang meninjau semua materi yang telah disampaikan untuk memastikan fakta-faktanya, dan kami akan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan standar serta prosedur SSI.”

Kami menghargai kepedulian Anda terhadap biota laut dan komitmen Anda terhadap praktik penyelaman yang bertanggung jawab. Perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan membagikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini di media sosial selama proses peninjauan masih berlangsung, kata SSI.

7 Jenis Penyu di Dunia

Terdapat tujuh jenis penyu di dunia, masing-masing penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu tempayan/penyu bromo (Caretta caretta) penyu pipih (Natator depressus), penyu lekang (Lepidochelys olivacae) dan penyu lekang kempi (Lepidochelys kempi).

Dari 7 jenis penyu tersebut, yang tidak ada di perairan Indonesia penyu lekang kempi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 tahun 2025, enam jenis penyu yang dilindungi masing-masing Caretta caretta (penyu tempayan, penyu bromo); Chelonia mydas (penyu hijau); Eretmochelys imbricata (penyu sisik); Lepidochelys olivacea (penyu lekang); Natator depressus (penyu pipih); dan Dermochelys coriacea (penyu belimbing).

Exit mobile version