Jakarta – Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Basilio Araujo mengatakan, penting untuk segera mengatasi Jaring Hantu (Ghost Fishing) karena bisa mengancam kelangsungan hidup dan merusak ekosistem laut.
Selain itu, menurut Basilio, jaring hantu mengancam keamanan pelayaran jika jaring ikan ini terkena pada baling-baling kapal.
Karena itu, pemerintah mendorong semua pihak, seperti industri perikanan untuk segera mengambil langkah mengatasi alat tangkap ikan yang ditelantarkan, hilang atau dibuang di laut.
Terkait dengan jaring hantu tersebut, Kamis (11/7), pemerintah Indonesia, Food and Agriculture Organization (FAO), serta negara peserta Workshop on the Best Practices to Prevent and Reduce Abandoned Lost or Otherwise Discarded Fishing Gear (ALDFG) telah menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Ketua Global Ghost Gear Initiative (GGGI) Ingrid Giskes mengatakan, pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah, swasta dan LSM global untuk menangani permasalahan ALDFG karena isu tersebut merupakan permasalahan bersama.
GGGI adalah aliansi internasional lintas pemangku kepentingan yang terdiri dari kalangan industri perikanan, sektor swasta, pemerintah, perusahaan, LSM, akademisi di seluruh dunia. Aliansi ini berfokus pada penyelesaian masalah ALDFG di dunia.
Selanjutnya, 21 peserta workshop meninjau Pelabuhan Benoa di Bali. Tujuan kunjungan ini untuk melihat prosedur keamanan kapal perikanan dan jaring ikan yang digunakan.
Di awal kunjungan, rombongan diterima oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa-Bali Agustinus Maun. Kepada peserta, dijelaskan berbagai hal seputar standar perizinan kapal, operasional pelabuhan dan navigasi keselamatan pelayaran.
Kunjungan tersebut dilanjutkan ke sektor barat yang merupakan lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan. Para peserta diberikan kesempatan untuk melihat proses loading ikan tangkapan nelayan dari kapal ke mobil pengangkut.
Masih lokasi yang sama, peserta diajak melihat kondisi salah satu kapal nelayan yang sedang menunggu terbitnya buku pelaut.
Saat kunjungan lapangan, Ingrid prihatin dengan peralatan keselamatan yang seharusnya tersedia bagi anak buah kapal perikanan.
“Saya mengkhawatirkan keselamatan anak buah kapal karena tadi saya tidak lihat ada pelampung dan sekoci penyelamat,” ujar Ingrid.
Ingrid berharap pemerintah Indonesia dapat lebih tegas menerapkan aturan tentang standar keamanan dan keselamatan kapal perikanan.
Di sisi lain, Inggrid mengapresiasi alat tangkap berupa gill net (jaring insang) yang telah dikelola dengan baik di dalam kapal nelayan tersebut.
“Saya lihat sudah dilipat dengan rapi, tidak berserakan, hanya saja pemerintah perlu segera menerapkan standar penanda jaring yang lebih ramah lingkungan untuk mencegah ALDFG,” kata Ingrid.*
