Darilaut – Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung (Avian Influenza) pada manusia. Kewaspadaan ini menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam beberapa hari terakhir mengenai kasus infeksi flu burung pada manusia.
Laporan terbaru WHO yang terbit 11 Juni 2024 menyebutkan, kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India. Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan unggas dan telah pulih serta diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, mengatakan, pihaknya senantiasa memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia.
Menurut Farchanny, sesuai dengan komitmen global, di sektor kesehatan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional.
HPAI merupakan virus Avian Influenza yang sangat patogen dan menyebabkan penyakit serius serta mortalitas tinggi pada unggas yang terinfeksi. Sementara itu, LPAI termasuk virus Avian Influenza patogen rendah yang tidak menyebabkan tanda-tanda penyakit atau penyakit ringan pada ayam atau unggas.
Menurut informasi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, strain virus Avian Influenza kategori HPAI dan LPAI Tipe A dapat menyebabkan infeksi penyakit ringan hingga parah pada manusia yang terinfeksi.
Di Indonesia, pemantauan strain HPAI strain H5 dilakukan dengan meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI) dari adanya faktor risiko kontak langsung dengan unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.
“Kemudian meningkatkan surveilans infeksi pernapasan akut berat dengan faktor risiko untuk deteksi dini suspek flu burung,” kata Farchanny, Kamis (13/6).
“Kami mengimbau para peternak ayam, itik, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan ternak dan kandang ternak dengan menerapkan higiene dan sanitasi yang benar selalu melakukan desinfeksi dan cuci tangan.”
Jangan menjual hewan sakit dan bila ada kematian ternak mendadak dan dalam jumlah besar segera laporkan.
Hindari Konsumsi Unggas yang Sakit
Farchanny mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya antisipasi penularan flu burung pada manusia. Bagi mereka yang sering bersentuhan dengan unggas, disarankan untuk selalu cuci tangan menggunakan sabun setelah berkontak dengan unggas.
“Tidak mengkonsumsi unggas dan mamalia yang sakit, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai pada saat kontak dengan unggas atau hewan mamalia sakit atau mati mendadak,” ujar Farchanny.
Selain itu, kata Farchanny, melaporkan kepada dinas peternakan setempat bila ada kematian unggas atau hewan mamalia secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.
Penularan penyakit flu burung pada manusia dapat melalui kontak langsung dengan unggas atau binatang lain yang sakit atau produk unggas yang sakit karena infeksi H5N. Penularan di lingkungan, pasar, kandang unggas, halaman, kebun atau peralatan yang tercemar virus tersebut baik yang berasal dari tinja unggas yang terserang flu burung (H5N1).
Penularan juga dapat melalui makanan, yang mana mengolah produk unggas, mengonsumsi produk unggas mentah atau yang tidak dimasak dengan sempurna di wilayah yang dicurigai atau dipastikan terdapat hewan atau manusia yang terinfeksi H5N1.
Pada umumnya, gejala klinis flu burung (H5N1) pada manusia mirip dengan flu biasa, yang sering ditemukan adalah demam lebih dari 38 derajat Celcius, batuk, dan nyeri tenggorok.
Gejala lain yang dapat ditemukan adalah pilek, sakit kepala, nyeri otot, infeksi selaput mata, diare atau gangguan saluran cerna. Gejala sesak napas menandai kelainan saluran napas bawah yang dapat memburuk dengan cepat.
“Segera ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala sakit suspek flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” kata Farchanny.
