Jumat, Juli 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

redaksi
14 November 2025
Kategori : Berita
0
Ketimpangan Penguasaan Tanah, Lebih Dari 61,3% Petani di Indonesia Berstatus Gurem

FOTO: Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari

Roni menyoroti bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto kembali menempatkan reforma agraria dalam Asta Cita poin 2 dan 6, yakni untuk mencapai swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

Namun Roni mengingatkan Reforma agraria tidak boleh menjadi pengulangan dari program sebelumnya yang berhenti di tataran janji.

Roni menjelaskan ada lebih dari satu juta hektar wilayah garapan petani yang diklaim sebagai kawasan hutan, perkebunan, atau pertambangan, namun tidak pernah mendapat dukungan infrastruktur maupun kebijakan dari negara.

Bahkan di banyak desa yang masih berstatus kawasan hutan, kepala desa yang menggunakan dana desa untuk membangun jalan justru ditangkap, karena dianggap membangun di “tanah negara”.

Dari hasil pemetaan KPA, terdapat 25.000 desa yang masih diklaim berada di dalam kawasan hutan, baik seluruhnya maupun sebagian. Roni menyerukan kepada Kementerian LHK agar segera mengeluarkan SK bersama untuk melepaskan 25.000 desa ini dari klaim kawasan hutan, sehingga bisa masuk dalam program reforma agraria sejati.

“Petani menguasai, memproduksi, dan mengontrol hasil pertaniannya sendiri itulah reforma agraria sejati. Reforma agraria sejati butuh lembaga kuat di bawah Presiden, yang bisa mengeksekusi dan membatalkan izin tumpang tindih lintas sektor,” ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: AgrariaKonsorsium Pembaruan Agraria
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Rentan Dalam Kebijakan Pembangunan Sektoral

Next Post

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

Postingan Terkait

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

23 Juli 2026
Pembangunan Dermaga Tambang Nikel di Morowali Tanpa Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

23 Juli 2026

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

Dewan Keamanan PBB Bahas Mineral Kritis, Khawatir Dikendalikan Kelompok Bersenjata dan Ilegal

AMSI Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Perbaiki Relasi Tidak Adil antara Platform AI dan Penerbit Berita

Next Post
Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

Bibit Siklon Tropis 97S Terletak di Selatan Pulau Sumbawa

TERBARU

Depresi Tropis Sedang Berkembang di Laut Filipina

Mineral Kritis: Dari Litium di Argentina, Kobal di Kongo Hingga Nikel di Indonesia

Republik Demokratik Kongo Penghasil 70 Persen Kobal Dunia

47 Mineral Kritis Indonesia, Apa Saja?

Sekjen PBB, Permintaan Mineral Kritis Meningkat di Pasar Global

Badan Geologi Identifikasi Sebaran 47 Komoditas Mineral Kritis

AmsiNews

REKOMENDASI

3.300 Profesi Guru Pascasarjana UNG Akan Mengikuti Uji Kinerja

Cornelis de Houtman Terkapar di Tangan Perempuan Perkasa Laksamana Malahayati

Kemenko Kemaritiman Ingin Mutiara Sebagai Ikon Nasional

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri

Berbulan-bulan Izin Kapal Ikan Terkatung-katung

Badai Tropis Terbentuk di Laut Koral, Mengarah ke Pantai Queensland

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.