KM Mina Sejati Dibajak, Penelitian: Jarang Terjadi Kekerasan Fisik di Kapal Perikanan Indonesia

Ilustrasi kapal perikanan di perairan Dobo, Kepulauan Aru. FOTO: DARILAUT.ID

PEMBAJAKAN kapal perikanan KM Mina Sejati di perairan Dobo Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, cukup mengejutkan.

Soalnya, selama ini, jarang sekali terjadi kekerasan fisik di atas kapal perikanan Indonesia.

Riset ini dilakukan tim dari Universitas Coventry bekerja sama dengan Center for Sustainable Ocean Policy (CSOP) Universitas Indonesia dan International Organization for Migration (IOM) Indonesia.

Penelitian ini kemudian ditulis Among Pundhi Resi dan Sarah Astreid dari IOM Indonesia (Mei 2019).

Beberapa perusahaan perikanan atau kapten kapal mampu mengelola komunikasi yang baik. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kesalahpahaman dan tindakan kekerasan.

Terlepas dari jam kerja yang panjang, hasil penelitian ini menunjukkan, kekerasan fisik di atas kapal Indonesia jarang terjadi.

Adapun kekerasan verbal, relatif biasa. Ini antara lain karena ketidaksesuaian pekerjaan. Kekerasan verbal yang dilakukan kapten kepada awak kapal biasa terjadi.

Berdasarkan hasil penelitian ini, kondisi kerja dan hidup para awak kapal sangat bergantung pada sikap kapten dalam berperilaku. Termasuk dalam ketersediaan makanan, air, minum dan air bersih.

Persediaan dasar ini sewaktu-waktu habis dan kapal tetap melanjutkan pelayaran. Persediaan makanan umumnya hanya terbatas pada makanan ringan dan instan, dengan biaya yang dibebankan pada awak kapal.

Berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja, pekerjaan diselesaikan awak kapal secara kolaboratif. Anak buah kapal saling membantu dari pagi, siang dan malam hari.

Kesalahan dalam bekerja pun normal terjadi. Pekerja yang berpengalaman harus memberikan pelatihan secara langsung. Ini mengingat perusahaan, pemilik kapal dan kapten tidak memberikan kesempatan pelatihan sebelum periode kerja.

Riset ini dilakukan di sepuluh lokasi. Masing-masing Benoa (Bali), Bitung (Sulawesi Utara), Muara Baru (Jakarta), Ambon (Maluku) dan Belawan (Sumatera Utara). Kemudian di Pasuruan (Jawa Timur), Muncar (Jawa Timur), Surabaya (Jawa Timur), Pondok Dadap (Jawa Timur) dan Tegal (Jawa Tengah).

Penelitian ini juga menemukan bahwa kesadaran awak kapal perikanan terhadap hak-hak mereka masih terbatas.

Mereka terpaksa menerima keadaan untuk menghidupi keluarga. Sekalipun mereka menyampaikan keluhan, tidak ada mekanisme khusus yang dapat menindaklanjuti keluhan secara responsif.

Selain itu, keluhan juga dianggap sia-sia mengingat adanya hubungan pertemanan atau keluarga di antara kapten dan beberapa posisi strategis di kapal.(verrianto madjowa)

Exit mobile version