Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, UNG berhasil meraih predikat Badan Publik “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Capaian ini menandai hattrick keterbukaan informasi yang diraih UNG sebagai wujud komitmen nyata terhadap transparansi dan pelayanan publik.
Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Tahun 2025 tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat pada Senin (15/12) di Jakarta. Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner KIP RI kepada Rektor UNG yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, ST, M.Kom.
Keberhasilan UNG mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Predikat ini menunjukkan bahwa UNG dinilai mampu menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang kembali diberikan oleh KIP RI. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi institusi, tetapi merupakan refleksi dari budaya keterbukaan informasi yang terus dibangun dan diperkuat di lingkungan UNG.
“Penghargaan ini adalah wujud komitmen nyata kami terhadap pelayanan institusi kepada masyarakat. Keterbukaan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik,” ujar Eduart.
Lebih lanjut, Eduart menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh civitas akademika UNG. Dukungan berbagai unit kerja, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta partisipasi aktif civitas kampus menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas.
“Prestasi hattrick ini menjadi dorongan moral bagi seluruh civitas akademika UNG untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas di setiap lini penyelenggaraan pendidikan tinggi.”
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sendiri diikuti oleh 363 badan publik dari berbagai kategori, mulai dari kementerian, lembaga negara, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, hingga partai politik. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, yang dilanjutkan dengan tahapan presentasi di hadapan panelis independen yang ditunjuk oleh KIP RI.
Melalui pencapaian ini, UNG menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
