Darilaut – Pemantauan PM2.5 (konsentrasi partikulat) sebagian besar wilayah Indonesia berada pada kategori kualitas udara baik hingga sedang.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan masih menunjukkan kondisi tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan pada sebagian area di Kalimantan terpantau kategori berbahaya.
Menurut Kementerian Kehutanan kondisi kualitas udara menjadi salah satu indikator yang terus dipantau selain hotspot dan kondisi api di lapangan.
Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan dampak asap terhadap masyarakat sekaligus menjadi bahan dalam menentukan prioritas operasi pengendalian.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan konsentrasi partikulat pada Sabtu (12/9) pukul 09.00 kualitas udara kategori berbahaya di Kubu Raya 739,7 dan Palagkaraya 290,6.
PM2.5 kategori tidak sehat di Sintang 141,6, Muaro Jambi 106,8, Kota Jambi 101,3, Talang Betutu Palembang 100,8, dan Musi 2 Palembang.
Berdasarkan pengamatan meteorologi penerbangan BMKG pada 10 September 2026 pukul 10.00 WIB, asap masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah wilayah prioritas.
Pontianak tercatat memiliki jarak pandang sekitar 1,2 kilometer dengan kondisi berasap, Palangka Raya sekitar 3 kilometer berasap, dan Jambi sekitar 2 kilometer berasap. Sementara itu, Pekanbaru memiliki jarak pandang sekitar 6 kilometer dengan kondisi cerah berawan dan Palembang 10 kilometer atau lebih dengan kondisi cerah berawan.
Di Banjarmasin, pengamatan pukul 11.00 WITA menunjukkan jarak pandang 10 kilometer atau lebih dengan kondisi cerah berawan.
Kondisi di Pontianak dan Palangka Raya masih perlu menjadi perhatian karena jarak pandang terpantau terbatas dan disertai kondisi berasap. Namun, jarak pandang bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, kelembapan, hujan, serta perkembangan kebakaran di lapangan.
Kementerian Kehutanan bersama seluruh pihak terkait terus melakukan pemantauan terpadu terhadap hotspot, kondisi kebakaran di lapangan, kualitas udara, cuaca, curah hujan, sebaran asap, dan jarak pandang sebagai dasar menentukan prioritas operasi berikutnya.
