Sabtu, September 12, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

redaksi
12 September 2026
Kategori : Berita
0
Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Pengelolaan lahan gambut tanpa bakar. FOTO: BNPB

Darilaut – Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan tidak ada toleransi atau celah hukum mana pun yang membenarkan pembakaran lahan gambut, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Pembakaran lahan gambut di musim kemarau dipastikan sebagai tindakan ilegal yang melanggar seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

BNPB mengingatkan agar tidak ada pihak atau oknum masyarakat yang bersembunyi di balik dalih kearifan lokal atau aturan daerah untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, menegaskan bahwa aktivitas pembakaran hanya memiliki batasan ketat dan syarat yang sangat terbatas, yaitu di lahan mineral dan wajib dilakukan saat musim hujan telah tiba.

“Jadi tidak ada yang namanya membakar di lahan gambut tuh enggak ada sama sekali di seluruh Indonesia itu. Adanya di lahan gambut dan tidak boleh di musim ini. Tidak ada yang di musim kemarau boleh itu,” kata Suharyanto,” kata setelah memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, pada Jumat (11/9).

“Berarti kalau ada yang membakar di musim ini, itu melanggar semua aturan. Jadi jangan berlindung di Perda-Perda itu, karena Perda-Perda itu juga enggak ada yang ngatur itu.”

Suharyanto kembali mengingatkan terkait regulasi dan penegakan hukum dalam pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tanah Air.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BNPBKebakaran Hutan dan LahanLahan Gambut
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Postingan Terkait

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

12 September 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Berkepanjangan di Seluruh Indonesia, Tercatat 50 Ribu Kasus Saluran Pernapasan

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

12 September 2026

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

5 Jurnalis, Pemandu bersama Kapten Kapal dan ABK yang Hilang di Selat Sunda Masih Dalam Pencarian

Copernicus Climate Change Service: Agustus 2026 Bulan Terhangat Secara Global

Bibit Siklon Tropis di Dekat Vietnam, Laut Cina Selatan

TERBARU

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

AmsiNews

REKOMENDASI

Bencana Banjir, Perlu Perhatian Khusus pada Perubahan DAS

Tentang Air Laut Surut, Cerita dari Tawaili Palu

Apa Itu Kriosfer, Penyebab Kenaikan Permukaan Laut

Tiga Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia

Siklon Tropis Megan di Teluk Carpentaria Akan Mencapai Kategori 3

UNG Persiapan Menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.