Darilaut – Upaya deteksi dini, pencegahan dan penanganan kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) terus dilakukan di Kota Gorontalo.
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Gorontalo sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Gorontalo, terus bergerak untuk menekan angka penyakit HIV dan AIDS di daerah.
Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, upaya yang dilakukan KPA Kota Gorontalo, pertama, deteksi dini untuk mencari tahu asal mula kasus HIV dan AIDS.
Kemudian dilanjutkan dengan pencegahan. Pencegahan yang dilakukan KPA Kota Gorontalo seperti melakukan tes HIV dan AIDS pada 6000 mahasiswa, apakah terindikasi atau tidak.
Terakhir adalah penanganan atau penindakan, jika benar-benar tertular.
“Temuan ini didapat melalui informasi yang kami temukan atau KPA Kota Gorontalo dapatkan, dan ditindak lanjuti oleh KPA Kota Gorontalo,” kata Wali Kota Gorontalo, saat membuka kegiatan rapat koordinasi KPA Kota Gorontalo, Kamis (21/12).
Sebagian besar dari temuan tersebut, kata Marten, “mereka keluar daerah Gorontalo cukup lama atau mereka pendatang di Gorontalo.”
Menurut Marten, peran serta KPA Kota Gorontalo sangat strategis dalam menangani persoalan HIV dan AIDS di Kota Gorontalo.
Kasus HIV dan AIDS, bukan hanya menjadi tanggungjawab KPA Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo, “akan tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar Marten.
Untuk itu, Wali Kota Gorontalo berharap sinergitas semua unsur untuk menangani kasus HIV dan AIDS di Kota Gorontalo.
Sementara itu, Sekretaris KPA Kota Gorontalo, dr. Riyanti Suleman menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo terus memberikan perhatian serius terhadap pengendalian HIV dan AIDS.
Hal ini dibuktikan dengan temuan-temuan kasus. Setiap ada kasus, langsung diobati atau ditangani oleh petugas KPA Kota Gorontalo.
Menurut dr. Riyana, sejak bulan Januari sampai dengan Bulan Desember 2023, KPA Kota Gorontalo terus melaksanakan penemuan kasus secara dini, guna mencegah tidak bertambahnya kasus HIV dan AIDS di Kota Gorontalo.
HIV dan AIDS
Profil Kesehatan Indonesia 2022, yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, menjelaskan bahwa HIV adalah virus yang menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh manusia.
Infeksi tersebut menyebabkan penderita mengalami penurunan kekebalan sehingga sangat mudah untuk terinfeksi berbagai macam penyakit lain.
AIDS adalah sekumpulan gejala yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV. Orang yang terinfeksi HIV memerlukan pengobatan Antiretroviral (ARV) untuk menekan jumlah virus HIV di dalam tubuh.
Virus yang tertekan (tersupresi) tidak berpotensi menular kepada orang lain, dan orang dengan HIV akan memiliki kualitas hidup yang baik. Penemuan kasus pada stadium awal dan segera mendapatkan pengobatan ARV, membuat seseorang tidak jatuh pada HIV stadium lanjut (AIDS).
Pada HIV stadium lanjut (AIDS) terjadi potensi masuknya infeksi-infeksi lainnya yang dikenal dengan infeksi oportunistik. Program pengendalian HIV di Indonesia bertujuan untuk: (1) menurunkan hingga meniadakan infeksi baru; (2) menurunkan hingga meniadakan kematian terkait AIDS; (3) menurunkan stigma dan diskriminasi.
