Semarang – Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menetapkan empat tempat pelaksanaan uji kompetensi (TUK) sertifikasi profesi penilai ekosistem terumbu karang.
Empat tempat uji komptensi ini berada di tiga perguruan tinggi dan satu satu unit kerja LIPI. Masing-masing, di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, FPIK Universitas Sam Ratulangi Manado, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Bintan dan Loka Pengembangan Kompetensi Sumberdaya Manusia Oseanografi (LPKSDMO) LIPI di Pulau Pari Jakarta.
“Sertifikasi kompetensi dapat diikuti mahasiswa, lulusan maupun dosen dari perguruan tinggi masing-masing,” Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Dirhamsyah, Senin (15/10) pekan lalu di Semarang.
Kompetensi masih dalam kerangka program Coral Reef Rehabilitation and Management Program- Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) Pusat Penelitian Oseanografi LIPI bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan ini untuk melakukan monitoring ekosistem terumbu karang. Selain itu, mempersiapkan sumberdaya manusia dari perguruan tinggi agar kompeten sebagai penilai kondisi ekosistem terumbu karang.
Penyiapan sumberdaya manusia yang kompeten cukup krusial agar lulusan perguruan tinggi mampu dalam memperebutkan kesempatan kerja. Hal ini menuntut kesiapan sumberdaya manusia berkualitas.
Kemunculan teknologi baru menjadikan perubahan dan persaingan ketat di berbagai sector. Termasuk sektor kelautan. “Mahasiswa diharapkan tidak hanya memegang ijazah saja, tapi juga sertifikasi profesi. Hal ini agar mereka bisa bersaing di dunia kerja yang makin kompetitif,” kata Dirhamsyah.
LIPI telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tahun 2017. “Saat ini terdapat lima skema sertifikasi yang dimiliki dengan ruang lingkup mensertifikasi sumberdaya manusia sebagai penilai kondisi ekosistem terumbu karang,” ujar Dirhamsyah.
Penyerahan surat keputusan serta peralatan pendukung dilakukan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro.
Dekan FPIK Universitas Diponegoro Agus Sabdono mengatakan, kompetensi adalah keniscayaan, jika kita tidak memiliki kompetensi tertentu, akan terlindas oleh dunia persaingan yang ada sekarang ini.
Adanya tempat uji kompetensi yang tersebar di beberapa daerah, memungkinkan masyarakat yang membutuhkan dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi profesi sebagai penilai ekosistem terumbu karang.
Tempat uji komptensi ini dapat menampung wilayah-wilayah terdekat agar biaya sertifikasi semakin murah dan setiap orang berkesempatan mendapatkan sertifikat kompetensi. Ke depan diharapkan tempat uji kompetensi yang sudah ditetapkan ini mampu mengelola kegiatan secara mandiri supaya ada keberlanjutan setelah project selesai.*
