Mahasiswa KKN UNG dan UGM Sosialisasi Bahaya Pernikahan Usia Dini di Desa Banuroja

Mahasiswa KKN UNG dan UGM memberikan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan usia dini bagi remaja di Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. FOTO: NOVITA J. KIRAMAN

Darilaut – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar sosialisasi mengenai bahaya pernikahan usia dini.

Kegiatan ini yang berlangsung pada Juli lalu dengan tujuan memberikan edukasi kepada remaja tentang dampak negatif pernikahan di bawah umur. Selain itu, sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting yang sedang gencar-gencarnya dilakukan berbagai pihak.

Kegiatan tersebut menyasar remaja siswa dan siswi SMK Salafiyah Safi’iyah Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Materi sosialisasi yang disampaikan, antara lain, definisi pernikahan usia dini dan risiko kesehatan yang mengancam remaja perempuan yang menikah terlalu muda.

“Pernikahan di usia yang belum matang secara fisik maupun mental dapat memicu berbagai masalah, mulai dari kesehatan ibu dan anak, hingga persoalan ekonomi dan pendidikan yang terputus,” kata Siti Arahma, mahasiswa KKN UNG.

Selain itu, sosialisasi ini juga menyoroti kaitan erat antara pernikahan usia dini dengan tingginya angka stunting di Indonesia. Remaja perempuan yang hamil di usia muda berisiko melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan kurang gizi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Mencegah pernikahan dini berarti juga mencegah generasi yang terlahir kurang sehat dan berisiko mengalami stunting,” kata Bunga, mahasiswa KKN UGM.

Dalam kesempatan itu, pihak SMK Salafiyah Safi’iyah menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa KKN Kolaboratif UNG dan UGM dalam upaya pencegahan stunting.

Sosialisasi ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya menunda pernikahan dini hingga usia yang cukup dewasa.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta menyampaikan kekhawatiran mereka terkait tekanan sosial dan budaya yang kerap mendorong pernikahan dini.

Menanggapi hal ini, para mahasiswa memberikan strategi dan solusi untuk mengatasi tekanan tersebut, serta mendorong para remaja untuk terus melanjutkan pendidikan dan mengejar cita-cita.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembagian sticky notes kepada siswa-siswi. Dalam sticky notes tersebut mereka menuliskan pendapat, harapan, hingga kritikan terkait edukasi pernikahan usia dini yang diberikan oleh mahasiswa KKN Kolaboratif UNG dan UGM.

Melalui edukasi semacam ini, diharapkan kesadaran generasi muda akan bahaya pernikahan usia dini semakin meningkat, harapan lainnya para generasi muda dapat mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. (Novita J. Kiraman)

Exit mobile version