Jakarta – Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Wisnu Handoko mengatakan, saat ini angkutan laut di Maluku dan Maluku Utara dilayani 30 kapal perintis dan 5 kapal tol laut dari total 158 kapal yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
Masing-masing 22 kapal perintis untuk propinsi Maluku dan 8 kapal perintis untuk propinsi Maluku Utara, serta 3 kapal tol laut untuk Maluku dan 2 kapal tol laut termasuk kapal Feeder untuk Maluku Utara.
Menurut Wisnu, masalah penyelenggaraan tol laut tidak hanya kapalnya saja, tetapi juga terkait dengan fasilitas lainnya. Seperti keberadaan infrastruktur pelabuhan dan koordinisasi dengan semua pihak terkait baik antara instansi atau lembaga pemerintah lainnya, juga dengan pemerintah daerah dan para pengusaha di daerah.
“Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut siap menjadi garda terdepan dan menyediakan sarana trasportasi laut dan fasilitas pelabuhan untuk terus mendukung keberhasilan penyelenggaraan program tol laut dan keperintisan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wisnu, dalam rapat koordinasi pelaksanaan angkutan barang di laut (Tol Laut) dan angkutan laut perintis di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, di Ambon Selasa (30/7).
Wisnu mengatakan, guna meningkatkan pelayanan tol laut, pemerintah terus melakukan terobosan dan langkah-langkah perbaikan. Antara lain dengan adanya perubahan yang cukup mendasar dari yang semula pelayanan tol laut itu bersifat direct, diubah menjadi pola Hub and Spoke di tahun 2019.
Perubahan tersebut ditujukan untuk tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dengan jumlah daerah yang dilayani lebih luas ditengah keterbatasan subsidi tol laut untuk tahun 2019.
Selain meningkatkan pelayanan, kata Wisnu, pemerintah terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya subsidi dengan menyelenggarakan trayek tol laut menggunakan pola hub dan spoke. Hal ini mengingat kapal feeder 1.500 DWT Kendhaga Nusantara sebagian besar telah selesai dibangun sehingga pertimbangan pemerintah tidak hanya biaya logistik saja tetapi juga perluasan daerah yang dilayani seiring dengan perkembangan tol laut.
Wisnu mengatakan, perubahan sistem tersebut menjadikan wilayah pelayanan tol laut di 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) yang pada 2016 hanya singgah di 31 pelabuhan, tahun 2019 menjadi 76 pelabuhan. Volume muatan Tol Laut juga mengalami peningkatan.
Volume muatan pada tahun 2016 sebesar 81.404 ton, pada 2018 meningkat menjadi 239.875 ton.
Menurut Wisnu, pemerintah secara proaktif dan responsif akan memprioritaskan pemanfaatan subsidi tol laut. Masyarakat pada daerah 3TP masih sangat membutuhkan tol laut dan mengevaluasi tol laut termasuk mengkaji kembali efektivitas pola subsidi freight pada biaya pelayaran serta mempertimbangkan pola subsidi lain yang lebih efektif dan efisien.
Menjawab beberapa permasalahan yang timbul dari penyelenggraan angkutan perintis dan tol laut, seperti belum disinggahinya beberapa wilayah oleh kapal perintis seperti di Kabupaten Tidore, Wisnu mengatakan, agar pemerintah daerah setempat dapat segera menyampaikan laporan dan usulan kepada pemerintah pusat untuk segera dicarikan solusi apakah itu melalui penambahan kapal atau deviasi trayek kapal yang sudah ada.
Terkait kurangnya kapal cadangan ketika ada yang docking, diharapkan operator kapal perintis dan tol laut dapat mengatur operasional kapal secara baik. Sehingga tidak sampai terjadi kekosongan atau berhentinya pelayanan kepada masyarakat di daerah tertentu yang sangat membutuhkan layanan kapal perintis maupun kapal tol laut.
Begitu juga dengan masalah angkutan barang balik, dimbau agar pemerintah daerah dapat lebih mendorong para pengusaha untuk meningkatkan hasil industri atau kerajian dari masyarakat lokal untuk bisa diangkut ke luar daerah tersebut.
Menurut Wisnu, saat ini muatan balik tersebut sudah meningkat dari segi jumlah dan keragamannya. Sebagai contoh, tol laut sudah dapat mengangkut muatan balik garam dari Pulau Sabu dan muatan balik ikan dari daerah Natuna, Tahuna dan Morotai. Namun harus diakui bahwa perubahan sistem ini juga membawa dampak pada perubahan lintas, jarak dan waktu pelayanan.
“Untuk itu, perlu kiranya mengoptimalkan ruang muat peti kemas yang ada, serta memaksimalkan peranan pemerintah daerah, BUMD/BUMdes untuk mengkonsolidasikan barang dari dan ke daerah 3TP agar diangkut menggunakan tol laut,” ujar Wisnu.*
