Marak Berita Politik, Namun Masyarakat Belum Paham Esensi Pemilu dan Demokrasi

Alur kerja pipa data (data pipeline). GAMBAR: BUKU OPEN DATA PEMILU

Darilaut – Memasuki tahun politik dan penyelenggaraan Pemilu 2024, media sosial telah disuguhi aneka macam berita terkait pencalonan, kampanye hingga munculnya isu penundaan Pemilu.

Maraknya berbagai berita soal politik, namun tetap saja sebagian besar masyarakat belum paham esensi pemilu dan bagaimana mencapai proses demokrasi yang ideal.

Hadirnya platform media sosial sebagai sumber informasi pemilu tidak menutup kemungkinan memunculkan kesimpangsiuran (disinformasi), hoaks atau informasi bohong dan lain-lain.

Polarisasi melalui media sosial dinilai akan menjadi tantangan terbesar Indonesia dalam penyelenggaraan pemilu.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan hal terpenting dari Pemilu 2024 adalah partisipasi dari pemilih yang mampu secara cerdas memilih informasi saat kampanye berlangsung. Harus memahami betul terkait narasi-narasi yang akan memecah belah dan menjatuhkan.

Menurut Khoirunnisa, mengatakan, diperlukan solusi mengikat untuk mendorong adanya ekosistem digital yang demokratis, berupa literasi digital.

Perlu juga forum diskusi yang mampu menggaet semua pihak terkait de-bunking dan pre-bunking, kolaborasi bersama masyarakat sipil dengan platform media sosial, menganalisis disinformasi di pemilu 2024, dan sistem pelaporan hoax yang jelas, kata Khoirunnisa dalam kegiatan perdana DESUS (Digital and Election Issues) atau DESUS #1.

Khoirunnisa juga menjelaskan mengenai kerangka hukum yang sama di Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019, yakni UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pilkada mengacu pada UU No 10 Tahun 2016 (UU No 6 Tahun 2020).

Meskipun dalam kerangka hukum yang sama, menurut Khoirunnisa, terdapat perbedaan mendasar yaitu adanya transformasi digital yang menjadikan teknologi rekapitulasi suara sebagai kebutuhan utama agar tidak terjadi pergeseran suara.

“Karena kita tahu rekapitulasi manual membutuhkan waktu 35 hari setelah Pemilu berlangsung,” kata Khoirunnisa seperti dikutip dari Ugm.ac.id.

“Soal transformasi digital ini telah menjadi perhatian KPU dengan tujuan agar terjadi transparansi kepada publik lewat Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), dan sebagainya.”

Menurut Khoirunnisa pemilu 2024 akan diwarnai oleh hadirnya para pemilih baru yang erat kaitannya dengan keberadaan sosial media. Oleh karena itu, melalui platform inilah informasi-informasi mengenai pemilu hingga kampanye akan didistribusikan.

Meski begitu, kata Khoirunnisa, belum ada mitigasi risiko di media sosial. Risiko seperti disinformasi dan transparansi, sehingga diperlukan penanganan serius utamanya terkait penangkalan disinformasi.

Hal-hal semacam ini tentunya akan menjadi petunjuk utama dalam mengidentifikasi. Politik identitas menjadi mobilisasi politik untuk membangun sentimen emosional dikhawatirkan menjadikan pemilih muda sebagai komoditas politik akan terombang-ambing kepada kandidat tertentu. Karena itu, harus cerdas bisa menganalisis hal semacam ini.

Kegiatan Digital and Election Issues hasil kolaborasi Center for Digital Society (CfDS) bersama Perludem.

Serial perdana pada Jumat (17/3) menyosialisasikan pemahaman mengenai pemilu 2024 dengan berbagai pernak-perniknya kepada publik.

Selain Khoirunnisa, kegiatan perdana DESUS menghadirkan nara sumber peneliti Perludem Heroik M. Pratama dan peneliti CfDS Iradat Wirid.

Exit mobile version