Darilaut – Pondasi bangunan hampir rampung. Di samping dan bagian belakang mulai tersusun dinding berbahan batu bata.
Pada Minggu (12/10) pagi, terlihat besi pondasi, tumpukan kerikil, pasir, batu besar, satu truk, ekskavator dan material lainnya di lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Pekerjaan ini berjalan seperti biasa, kata seorang warga Leato Selatan.
Proyek Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu tak jauh dari pelabuhan feri Gorontalo, tempat mengangkut penumpang dan barang untuk menyeberangi Teluk Tomini.
Leato Selatan adalah salah satu lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia. Di papan pengumuman proyek yang ada di dekat jalan tampak logo KKP beserta alamat, dengan tulisan “Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan Kecamatan Dumbo Kota Gorontalo.”
Program prioritas ini dengan no kontrak: B.5258/DJPT. 6/PI.420/PPK/IX/2025 dan nilai kontrak Rp. 11.208.847.000, sumber dana APBN 2025.
Pelaksanaan pembangunan ini berlangsung selama 112 hari kalender dengan waktu pemeliharaan 180 hari kalender.
Pembangunan di Leato Selatan dengan kontraktor pelaksana sebagai penyedia jasa PT Nila Nasra Nina, konsultan pengawas PT Paradighuna Dwipantara Loka dan konsultan perencana PT Bina Mitra Wahana.
Pengelolaan dan Keberlanjutan Kampung Nelayan
Dosen Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sekaligus mahasiswa Program Doktor Universitas Hasanuddin, Munirah Farida Tuli, menilai keberhasilan KNMP tidak bisa diukur hanya dari selesainya bangunan, tetapi harus menyentuh aspek pengelolaan dan keberlanjutan.
Penilaian ini penting karena menyentuh inti tantangan program. Munirah mengingatkan bahwa dengan cakupan 65 lokasi desa dan kelurahan serta tempo pelaksanaan yang cepat, kapasitas lokal sering kali tidak siap.
”Konstruksi bisa selesai sesuai kontrak,” ujar Munirah, akan tetapi pengoperasian membutuhkan sumber daya manusia, prosedur kerja, ”jaringan pemasok bahan baku, pengumpulan ikan, kontrol mutu, dan pencatatan stok yang jarang dapat berjalan secepat itu.”
Masalah tata kelola juga menyangkut kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan. Banyak kampung pesisir sudah memiliki BUMDes atau koperasi lokal.
Kehadiran entitas baru seperti koperasi “Merah Putih” tanpa pembagian peran yang jelas dapat memunculkan perebutan aset dan kewenangan pengelolaan.
Menurut Munirah, program ini semestinya dirancang sebagai kemitraan dengan lembaga lokal yang sudah ada, menggunakan perjanjian pengelolaan yang jelas agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Munirah mengatakan KNMP sebagai konsep yang menjanjikan, akan tetapi berisiko menjadi proyek mercusuar jika tata kelola diabaikan.
KNMP cenderung menitikberatkan pembangunan fisik seperti dermaga, pabrik es, dan cold storage di desa/ kelurahan penerima program, “sementara aspek manajemen, pasar, dan pendanaan operasional setelah proyek selesai belum tergambar jelas,” kata Munirah, Rabu (1/10).
Munirah menilai jika proyek tanpa skema bisnis, kontrak pembeli, pengelola profesional, dan aftercare anggaran, fasilitas yang dibangun hanya menjadi “monumen dingin” yang jarang dimanfaatkan masyarakat.
Selain persoalan tata kelola, Munirah juga menyoroti risiko ekologis yang tak kalah penting. Mengejar peningkatan volume produksi tanpa rencana pengelolaan stok di setiap wilayah dapat memicu tekanan berlebihan terhadap sumber daya laut, degradasi habitat, dan konflik antar nelayan terkait alat tangkap.
”Indikator keberhasilan KNMP tidak cukup hanya pada volume atau nilai transaksi, tetapi harus mencakup keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
Dengan memasukkan indikator ekologi sejak awal, pemerintah dapat mencegah dampak negatif yang sering muncul setelah proyek berakhir.
Pengawasan Berlapis
Program prioritas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dikerjakan dengan menerapkan pengawasan berlapis. Inspektorat Jenderal KKP menyiapkan berbagai bentuk pengawasan, seperti pemantauan di lokasi untuk Mutual Check Awal (MC-0) guna memastikan kesesuaian antara rencana teknis (gambar kerja) dengan kondisi aktual di lapangan sebelum pekerjaan konstruksi benar-benar dimulai.
Inspektorat Jenderal KKP juga melakukan pemantauan setiap tahapan pelaksanaan KNMP, termasuk mereview setiap usulan pembayaran pekerjaan.
“Kami tidak ingin program-program ini nantinya menemui berbagai masalah yang dapat merugikan negara dan rakyat,” ujar Inspektur Jenderal KKP, Ade Tajudin Sutiawarman, mengutip siaran pers KKP, Senin (6/10).
Menurut Ade, untuk review pembayaran pekerjaan minimal dilakukan dua kali di setiap lokasi KNMP. Pelaksanaannya bukan hal mudah karena perlu sumber daya auditor yang mumpuni, dikombinasikan dengan metode pengawasan jarak jauh yang optimal.
Percepatan pelaksanaan program strategis juga perlu memperhatikan aspek administratif. Menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan seluruh peraturan terkait, serta perbaikan tata kelola termasuk penyiapan regulasi untuk setiap kebijakan baru yang dibuat.
Langkah strategis pengawasan program prioritas ini juga melibatkan kolaborasi pengawas eksternal seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan — lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara– dan aparat penegak hukum.
Hal ini dimaksudkan agar dapat saling mengingatkan dan mengidentifikasi potensi risiko, sehingga akan meminimalisasi atau bahkan menghilangkan risiko/ masalah yang signifikan. (VM)
