Menteri Hukum Luncurkan Protokol Jakarta di IDC 2025 untuk Perkuat Hak Cipta Konten Berita

FOTO: AMSI

Darilaut – Kementerian Hukum resmi meluncurkan Protokol Jakarta, sebuah inisiatif baru yang memperkuat perlindungan hak cipta dan pembagian royalti bagi pelaku industri kreatif, termasuk jurnalis dan penerbit berita. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pidato kuncinya di ajang Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di The Hub Sinarmas Land, Jakarta.

Dalam paparannya, Supratman menyebut Protokol Jakarta sebagai tonggak penting dalam menegakkan kedaulatan intelektual bangsa.

“Tugas utama kami dalam ekosistem royalti adalah menciptakan perlindungan”.

Menurutnya, perlindungan hak cipta tidak boleh berhenti pada pengakuan formal semata, tetapi harus memberikan nilai ekonomi yang adil bagi para pencipta dan penerbit.

Ia juga menyoroti pentingnya publisher right dan perlindungan terhadap jurnalis di tengah derasnya arus disrupsi digital akibat kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Ketika media kehilangan kemampuan untuk mengoptimalkan nilai dari karya jurnalistiknya, maka demokrasi pun kehilangan daya hidupnya”.

Supratman menjelaskan, ide Protokol Jakarta berawal dari diskusinya di berbagai forum internasional, termasuk World Intellectual Property Organization (WIPO). Di forum tersebut, ia menyoroti ketimpangan pembagian royalti antara platform digital, penerbit, dan pencipta karya.

“Saya tidak bicara tarif, tapi soal keadilan. Mengapa platform digital mendapat 30 persen, sementara pencipta hanya 15 persen? Ini yang harus diperjuangkan”.

Inisiatif Protokol Jakarta akan dibahas dalam sidang WIPO di Jenewa, Swiss, pada awal Desember 2025 mendatang. Selain pengaturan pembagian royalti, Kementerian Hukum juga menyiapkan kebijakan agar sertifikat kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan pinjaman (collateral). Dengan begitu, Indonesia menjadi salah satu dari 15 negara di dunia yang mengakui kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi bernilai.

Menutup pidatonya, Supratman menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja media sebagai fondasi keberlanjutan industri.

“Kita harus melindungi dari bawah agar perusahaan medianya juga terlindung”.

Sebagai bentuk dukungan, pengurus nasional AMSI menyerahkan kanvas putih bertanda tangan 28 ketua wilayah AMSI dari seluruh Indonesia kepada Menteri Supratman. Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyebut langkah ini sebagai kontribusi bersejarah Indonesia dalam memperkuat kemandirian digital ekosistem informasi nasional.

Event IDC dan AMSI Awards 2025 ini juga mendapatkan dukungan dari Sinar Mas Land, PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.,  PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,  PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Novita J. Kiraman)

Exit mobile version