Darilaut – Kontaminasi mikroplastik telah masuk ke dalam beberapa rantai input produksi sistem budidaya laut dan payau di Indonesia, serta hampir di seluruh anggota ekonomi APEC (Asia Pacific Economic Cooperation).
“Mikroplastik menjadi tanggung jawab bersama anggota ekonomi APEC,” kata Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Perikanan BRIN yang juga Project Overseer Hatim Albasri, saat lokakarya “Determining Microplastic Distribution in Coastal Aquaculture Input System and Developing A Mitigation Plan Towards Seafood Safety APEC OFWG 03 2021A”. Lokakarya ini berlangsung selama tiga hari, pada Rabu-Jumat (8-10/11) di Kuta, Bali.
Hatim mengatakan, tujuan akhir dari kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini adalah merancang rekomendasi mitigasi untuk mengurangi atau menghilangkan kontaminasi mikroplastik dalam produk budidaya laut yang mencakup budidaya payau dan laut, dalam kerangka menjamin keamanan dan kesehatan produk pangan.
Upaya ini tidak hanya akan membuat produk-produk perikanan lebih aman untuk dikonsumsi oleh manusia, namun juga akan menaikkan citra produk perikanan budidaya tujuan ekspor regional maupun global.
Menurut Hatim kegiatan ini diadakan untuk memfasilitasi stakeholder yang terdiri dari periset, utusan pemerintah, dan praktisi dari tiap anggota ekonomi APEC untuk mencari solusi terbaik.
Diskusi yang dilakukan bertujuan membuat rencana penanggulangan terkait meminimalisir atau mencegah mikroplastik mengontaminasi produk budi daya laut (coastal aquaculture) antar anggota ekonomi APEC, kata Hatim.
Selanjutnya, Hatim menjelaskan jika kegiatan ini merupakan fase terakhir dari dua fase yang telah dilaksanakan.
“Dua fase awal sudah diselesaikan. Pertama adalah pembuatan white paper yang sudah ter-publish di APEC (https://www.apec.org/publications/2023/06/microplastics-in-coastal-aquaculture-systems-development-of-regulatory-frameworks-practices-and-mitigation-efforts-in-apec-economies).
Tahapan kedua yaitu riset penentuan level kandungan mikroplastik di sistem perikanan budidaya laut dan payau yang telah dilakukan di Vietnam dan Indonesia.
Bukti anekdotal bahwa mikroplastik dapat menyebabkan permasalahan kesehatan pada udang atau ikan, seperti kelainan bentuk dan imflamasi pada tisu dan organ.
“Diperlukan riset selanjutnya untuk memastikan dampak mikroplastik terhadap kesehatan biota laut, khususnya terhadap manusia yang mengonsumsi produk dari perikanan budidaya,” ujar Hatim.
APEC dan negara-negara yang bergabung dalam organisasi regional menjadi pemrakarsa awal dari upaya untuk melakukan penentuan mikroplastik di produk seafood yang dihasilkan dari perikanan budi daya.
Langkah yang diinisiasi Indonesia melalui BRIN dan KKP dan didukung oleh 12 anggota ekonomi APEC.
Kegiatan ini menjadi terobosan dalam pencegahan atau kontaminasi mikroplastik dari produk hasil budidaya di laut melalui pendekatan terintegrasi antara riset dan pembuat kebijakan, kata Hatim.
Hatim menjelaskan bahwa masih belum ada kebijakan, regulasi, dan standar yang ditetapkan terkait level kandungan mikroplastik dalam produk pangan, baik secara nasional, regional maupun global.
Indonesia dan anggota ekonomi APEC belajar dari kasus sebelumnya, di mana terjadi penolakan produk hasil laut akibat penggunaan zat antibiotik dalam sistem perikanan budidaya.
Ketika peraturan batas kandungan antibiotik ditetapkan oleh negara-negara tujuan ekspor, produk perikanan Indonesia dan beberapa anggota APEC tidak dizinkan atau ditolak masuk. Indonesia dan anggota APEC memastikan pengalaman terkait pelarangan antibiotik tidak terjadi lagi.
Jika Indonesia bisa memastikan produk hasil budidaya bebas dari mikroplastik dan tersertifikasi, Indonesia bisa memperluas target pasarnya, kata Hatim.
