Jumat, Mei 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

redaksi
1 Mei 2026
Kategori : Berita
0
Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Diskusi hak cipta karya visual dan konten jurnalistik yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, pada Rabu (29/4). FOTO: AMSI GORONTALO

Darilaut – Ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Noval Sufriyanto Talani, mengatakan, masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil (hak cipta) visual dan konten jurnalistik.

”Padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” kata Noval dalam Diskusi Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, pada Rabu (29/4).

Diskusi tersebut digelar pascapemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo.

Menurut Noval, penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense, dll) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin.

Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV Onei. Hal ini karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.

Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.

Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: AMSI GorontaloDr Noval Sufriyanto TalaniHak CiptaM. Djufri RachimPerlindungan Hak Cipta
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Postingan Terkait

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

30 April 2026
Telah Ditemukan 21 Spesies Baru Kepiting di Hutan Mangrove Timika

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

30 April 2026

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

Ekosistem Laut Saling Terhubung

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik

Krisis Selat Hormuz, IMO: Kapal dan Pelaut Jadi Alat Tawar-Menawar

TERBARU

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

Melki Gani –  Fajri A. Kidjab Ketua dan Sekretaris Terpilih AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Mangrove Dapat Menyerap logam berat Merkuri

Mangrove Biofilter Alami Mengurai Limbah Budidaya Laut

ENSO dan IOD Kondisi Netral, Monsun Australia Melemah

Waspada Hujan Ringan dan Lebat di Berbagai Wilayah Indonesia

AmsiNews

REKOMENDASI

30 Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Kekerasan di Kapal China

Gunung Ruang Masih Erupsi

Bibit Siklon Tropis 96S Mulai Melemah di Selatan Jawa

Ini Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut

Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi Menyebabkan 5 Orang Meninggal Dunia

Mengenal Virus Corona

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.