Darilaut – Penemuan seekor hiu paus (Rhincodon typus) mati terdampar di Pantai Pasir Puncu, Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Senin (8/12), memicu gerak cepat sejumlah instansi. Ikan terbesar di dunia yang memiliki panjang 5,2 meter tersebut ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa sekitar pukul 05.15 WIB.
Sehari sebelumnya, ikan raksasa itu sempat terlihat terdampar di Pantai Roro Inten, Desa Pagak, namun kembali terseret ombak sebelum warga sempat menolong. Warga mengungkapkan, hiu paus tersebut tampak lemas dan tidak aktif.
“Kemarin terlihat di tepi pantai, tapi tidak sempat dievakuasi,” ujar salah satu nelayan setempat. Dugaan sementara, hiu paus yang ditemukan mati di Purworejo ini adalah individu yang sama dengan yang terdampar di Pantai Cemoro Sewu pada 6 Desember 2025.
Setelah laporan masuk ke pemerintah desa, tim gabungan dari Pos AL Purworejo, Polsek Ngombol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP), serta Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Wilker Yogyakarta langsung menuju lokasi. Dua dokter hewan, masing-masing dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Yayasan Sealife Indonesia, turut diterjunkan.
Karena bobot hiu paus diperkirakan lebih dari satu ton, upaya pengangkatan secara manual tidak berhasil. Setelah itu, sebuah ekskavator milik Dinas PUPR Purworejo didatangkan untuk memindahkan bangkai ke area vegetasi pantai guna proses penguburan.
Namun sebelum dikubur, dilakukan bedah bangkai (nekropsi) untuk mengetahui penyebab kematian. Dokter hewan dari Sealife Indonesia, drh. Dwi Suprapti, memimpin pembedahan tersebut. Sejumlah organ penting seperti jantung, hati, ginjal, limpa, serta isi lambung diambil sebagai sampel.
Dwi mengungkapkan, kondisi bangkai sudah masuk kode 3, yang berarti pembusukan tingkat sedang.
“Diperkirakan sudah mati lebih dari 24 jam, namun nekropsi masih memungkinkan,” ujar Dwi.
Secara eksternal tidak ditemukan luka signifikan selain bekas melepuh pada ekor bagian bawah.
Temuan yang mencolok justru berada di bagian lambung. Isi lambung hiu paus dipenuhi udang rebon yang belum tercerna. Fenomena ini mengarah pada dugaan toksikasi sebagai penyebab kematian.
“Kami ambil sampelnya untuk analisis kimia atau uji toksikologi. Dugaan sementara mengarah ke keracunan, tetapi harus menunggu hasil laboratorium,” kata Dwi.
Kasus keterdamparan hiu paus di wilayah selatan Jawa sendiri tercatat cukup tinggi. Data LPSPL Serang Wilker Yogyakarta menunjukkan, sejak 2022 hingga 2025 terjadi 24 kali kejadian di wilayah Pandeglang, Lebak, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Bantul, dan Purworejo. Puncak kejadian berada pada periode September hingga Februari, terutama Oktober-November.
Kepala DLHP Purworejo, Wiyoto Harjono, menilai faktor lingkungan sangat mungkin berkontribusi. Perubahan suhu dan salinitas air laut, pergeseran zona makan, hingga gangguan migrasi disebut sebagai faktor utama. Gangguan pada sistem internal seperti pencernaan dan pernapasan juga dapat menyebabkan hiu tersesat dan terdampar.
Sementara itu, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Mochamad Iqbal Herwata Putra, menyatakan bahwa selatan Jawa memang menjadi pusat keterdamparan hiu paus. Fenomena upwelling yang menurunkan suhu permukaan laut dan meningkatkan produktivitas perairan sering menarik hiu paus ke wilayah tersebut. Namun perubahan iklim dapat mengganggu distribusi mangsa, memicu cuaca ekstrem, dan meningkatkan risiko kesehatan hiu paus.
Belajar dari temuan tersebut, Dwi menegaskan bahwa adanya indikasi keracunan, seperti pada kasus Kebumen sebelumnya, mungkin juga terjadi di Purworejo.
“Perlu kajian lebih lanjut agar ke depan kejadian serupa dapat diminimalkan.”
