Nelayan Filipina yang Hanyut di Gorontalo Utara Dipindahkan ke Imigrasi Manado

Robinsal, nelayan Filipina yang terdampar di perairan Gorontalo Utara, Laut Sulawesi, menjalani screening kesehatan dan pemeriksaan berkas di Rumah Detensi Imigrasi Manado. @rudenimmanado/Instagram

Darilaut – Seorang nelayan Filipina yang hanyut di dekat perairan Gorontalo Utara, Laut Sulawesi, Desember 2025 telah dipindahkan dari Kantor Imigrasi Gorontalo ke Manado.

Nelayan bernama Robinsal ditemukan di rumpon (rakit) di Laut Sulawesi. Kapal ikan Cahaya Nur kemudian membawa nelayan Filipina tersebut ke Pelabuhan Kwandang, Gorontalo Utara.

Selajutnya, dibawa ke Kantor Imigrasi Gorontalo. Pada Selasa (10/2) Robinsal kemudian dipindahkan ke Kantor Imigrasi Manado.

Warga Negara Filipina ini diserahkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo. Proses penerimaan dilakukan oleh Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Valentino Freyke Mario Manus, bersama Kasubsi Registrasi Welmard Tahulending.

Robinsal kemudian menjalani screening kesehatan, pemeriksaan berkas, pengambilan sidik jari dan foto, serah terima administratif, hingga pengantaran ke blok hunian.

Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen penegakan hukum keimigrasian yang profesional, tertib, dan humanis.

Sebelumnya, saat di Gorontalo, pemulangan Robinsal asal Sitangkai (Tawi-Tawi) Filipina sempat tidak jelas.

Robinsal sejak akhir Desember 2025 hingga minggu kedua Februari berada di Kantor Imigrasi Gorontalo, menunggu konfirmasi dari Kedutaan Filipina untuk proses deportasi.

Robinsal yang mengalami musibah laut ini tidak membawa dokumen resmi kewarganegaraan.

Pemulangan Robinsal belum bisa diproses karena masalah identitas kewarganegaraan Filipina.

Kedutaan Filipina belum memberikan respon atas kejadian dan upaya untuk mendeportasi.

Robinsal, ayah dari dua orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun tersebut, juga penyandang disabilitas di kaki kanan.

Exit mobile version