Pandemi Covid-19 Berimbas Besar pada UMKM di Indonesia

Homestay di kawasan Taman Nasional Togean. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pandemi Covid-19 berimbas besar pada kelangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Krisis ekonomi yang dialami oleh UMKM pun menjadi ancaman besar bagi perekonomian nasional, mengingat UMKM merupakan penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja terbesar dalam beberapa dekade terakhir.

“UMKM yang merupakan penopang produksi nasional tengah menghadapi goncangan dari sisi penawaran dan permintaan, hal itu dapat berimplikasi pada penurunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Eko Nugroho dalam Webinar “Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kinerja UMKM: Mitigasi dan Pemulihan” Senin (29/6).

Dilansir Lipi.go.id, Rabu (30/6), Pusat Penelitian Ekonomi LIPI telah melakukan Survei Kajian Cepat Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja UMKM Indonesia. Survei bertujuan untuk mendiagnosa dampak pandemi pada kelangsungan UMKM, serta mengidentifikasi strategi pemulihan kinerja UMKM.

“Tantangan dalam menghadapi pandemi ini adalah adanya ketidakpastian dan trade-off antara persoalan kesehatan dan ekonomi. Kompleksitas masalah yang ada adalah bagaimana menyelamatkan UMKM terdampak dan mempersiapkan pemulihan ekonomi,” kata Eko.

Temuan Survei

Data survei menunjukkan bahwa selama pandemi, 94,69 persen usaha mengalami penurunan penjualan. Berdasarkan skala usaha, penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh 49,01 persen usaha ultra-mikro, 43,3 persen usaha mikro, 40 persen usaha kecil, dan 45,83 persen usaha menengah.

Berdasarkan lama usaha, penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh 23,27 persen usaha berusia 0-5 tahun, 10,9 persen usaha berusia 6-10 tahun dan 8,84 persen usaha yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Adapun berdasarkan metode penjualan, penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh 47,44 persen usaha penjualan offline/fisik, 40,17 persen usaha penjualan online, dan 39,41 persen usaha dengan metode penjualan offline sekaligus online.

“Pandemi Covid-19 menyebabkan profit usaha menurun secara signifikan akibat biaya produksi tetap atau bahkan meningkat sementara penjualan menurun. Biaya usaha yang mengalami peningkatan selama pandemi yaitu bahan baku, transportasi, tenaga kerja, dan biaya lain-lain,” kata Eko.

Survei juga megumpulkan persepsi pelaku usaha terkait kerentanan UMKM tutup usaha jika pandemi tidak segera berakhir. Sebanyak 47.13 persen usaha hanya mampu bertahan hingga Agustus 2020, 72,02 persen usaha akan tutup setelah November 2020, dan 85,42 persen usaha dapat bertahan paling lama dalam rentang waktu satu tahun sejak pandemi.

“Terdapat beberapa preferensi strategi yang dilakukan UMKM, antara lain mencari pasar baru, mencari pemasok bahan baku yang lebih murah, mengurangi tenaga kerja, dan memohon penundaan pembayaran,” ujar Eko

Survei Kajian Cepat Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja UMKM Indonesia dilaksanakan secara daring pada 1 – 20 Mei 2020, dan melibatkan 679 valid responden dengan mata pencaharian utama sebagai pelaku usaha.

Survei ini menjaring responden pelaku usaha mikro 54,98 persen, ultra-mikro 33,02 persen, pelaku usaha kecil 8,1 persen dan pelaku usaha menengah 3.89 persen; dengan lama usaha 0-5 tahun (55,2 persen), 6-10 tahun (24 persen) dan lebih dari 10 tahun (20,8 persen).

Sebagian besar usaha yang berusia 0-5 tahun berada dalam skala ultra-mikro (58,36 persen) dan skala mikro (58,33 persen). Selain itu, terdapat variasi metode penjualan yang dilakukan pelaku usaha, yaitu door-to-door 41 persen, toko fisik 34 persen, melalui agen/reseller 32 persen ,melalui market place 15 persen, serta penjualan secara online melalui media sosial 54 persen.

Mitigasi dan Pemulihan

Survei merekomendasikan langkah mitigasi prioritas untuk jangan pendek dan menengah. Untuk langkah mitigasi prioritas jangka pendek yang dapat ditempuh UMKM, yaitu menciptakan stimulus pada sisi permintaan, dan mendorong platform online untuk memperluas kemitraan dengan UMKM.

“Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan penguatan komponen local chain, meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui kerja sama dengan lembaga riset, menyediakan fasilitas impor bahan baku, serta kredit murah bagi UMKM,” ujar Eko.

Sementara untuk langkah mitigasi jangka menengah yang dapat diambil adalah adaptive supply chain untuk barang strategis dan market intelligent untuk potensi pasar ekspor baru.
Selain itu, memperkuat sinergi Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam pembiayaan UMKM, menyediakan fasilitasi trading house dan logistik, meningkatkan akurasi data UMKM, serta pengembangan klinik UMKM berbasis digital.

“Keseimbangan tidak akan bisa kembali secara alami, intervensi pemerintah yang kuat dan terukur merupakan langkah tepat memulihkan ekonomi,” kata Eko.*

Exit mobile version