Berdasarkan lama usaha, penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh 23,27 persen usaha berusia 0-5 tahun, 10,9 persen usaha berusia 6-10 tahun dan 8,84 persen usaha yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.
Adapun berdasarkan metode penjualan, penurunan penjualan lebih dari 75 persen dialami oleh 47,44 persen usaha penjualan offline/fisik, 40,17 persen usaha penjualan online, dan 39,41 persen usaha dengan metode penjualan offline sekaligus online.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan profit usaha menurun secara signifikan akibat biaya produksi tetap atau bahkan meningkat sementara penjualan menurun. Biaya usaha yang mengalami peningkatan selama pandemi yaitu bahan baku, transportasi, tenaga kerja, dan biaya lain-lain,” kata Eko.
Survei juga megumpulkan persepsi pelaku usaha terkait kerentanan UMKM tutup usaha jika pandemi tidak segera berakhir. Sebanyak 47.13 persen usaha hanya mampu bertahan hingga Agustus 2020, 72,02 persen usaha akan tutup setelah November 2020, dan 85,42 persen usaha dapat bertahan paling lama dalam rentang waktu satu tahun sejak pandemi.
“Terdapat beberapa preferensi strategi yang dilakukan UMKM, antara lain mencari pasar baru, mencari pemasok bahan baku yang lebih murah, mengurangi tenaga kerja, dan memohon penundaan pembayaran,” ujar Eko





Komentar tentang post