Pemanasan Global Melampaui Perjanjian Paris

Emisi gas rumah kaca global terus meningkat secara konsisten sejak tahun 1990, sehingga mengancam tujuan Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 °C di atas tingkat masa praindustri. GAMBAR: UNEP

Darilaut – Jika kita terus menjalankan praktik seperti biasanya (business as usual), maka tidak ada harapan untuk mencapai target Perjanjian Paris 1,5°C.

Berdasarkan kebijakan pemerintah saat ini, pemanasan global akan mencapai 2,8°C pada akhir abad ini—angka yang secara luas dianggap sebagai sebuah bencana. Kenaikan suhu pun tidak akan berhenti sampai di situ.

Melansir Unep.org jika berbagai negara memenuhi seluruh komitmen mereka dalam Perjanjian Paris, tingkat pemanasan akan sedikit menurun, meski tetap berada pada angka yang sangat panas, yakni 2,6°C.

Jika negara-negara tersebut juga berhasil mencapai target nol bersih (net-zero), pemanasan dapat dibatasi hingga 2,1°C. Namun, angka yang lebih rendah ini pun masih jauh di atas batas yang disepakati negara-negara dalam Perjanjian Paris.

Agar memiliki peluang untuk kembali ke tingkat 1,5°C atau lebih rendah, dunia tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengurangan emisi. Berbagai negara juga harus secara aktif menghilangkan dan menyimpan karbon dioksida secara permanen — dengan jumlah sekitar 320 gigaton pada akhir abad ini.

Namun, opsi ini penuh dengan ketidakpastian. Penghilangan karbon dioksida menghadirkan berbagai tantangan sosial-ekonomi dan teknologi, termasuk penggunaan teknologi yang mahal dan belum terbukti.

Emissions Gap Report 2026: The Point of Return (Laporan Kesenjangan Emisi 2026: Titik untuk Kembali) menyatakan bahwa meskipun penghilangan karbon dioksida merupakan instrumen penting, hal ini tidak boleh dianggap sebagai pengganti pengurangan emisi.

Terdapat batasan mengenai seberapa banyak karbon yang dapat disimpan; fakta ini kembali menegaskan perlunya pengurangan emisi yang cepat dan drastis untuk meminimalkan puncak kenaikan suhu.

Energi terbarukansemakin populer sejak Perjanjian Paris diadopsi pada tahun 2015. Penerapan panel surya fotovoltaik yang mengubah sinar matahari menjadi listrik, khususnya, menunjukkan perkembangan yang luar biasa—tumbuh tujuh kali lebih cepat daripada yang diperkirakan. Selain itu, perluasan ladang angin juga melampaui prakiraan yang paling optimistis sekalipun.

Semua ini menandakan bahwa sektor ini, setidaknya, telah bergerak ke arah yang tepat. Jika kebijakan tambahan diterapkan untuk mendukung tren ini, kita dapat melipatgandakan kapasitas energi terbarukan pada tahun 2030, sehingga energi surya dan angin dapat selaras dengan skenario kenaikan suhu terendah yang mungkin dicapai.

Meskipun kemajuan dalam energi terbarukan cukup menjanjikan, laporan tersebut menemukan bahwa sektor-sektor lain masih tertinggal.

Emisi global telah meningkat rata-rata 0,8 persen per tahun selama dekade terakhir. Meskipun tingkat emisi pada tahun 2025 kurang lebih sama dengan tahun 2024, masih terlalu dini untuk menyatakan bahwa emisi telah mencapai puncaknya.

Pada tahun 2025, emisi karbon dioksida dari bahan bakar fosil meningkat (karbon dioksida merupakan gas rumah kaca yang paling dominan). Sementara itu, emisi metana tetap berada di tingkat yang sama.

Terlepas dari tren ini, ada bukti bahwa kebijakan iklim di seluruh dunia telah memberikan dampak nyata dalam mengurangi emisi.

Laporan tersebut mengidentifikasi 63 perubahan struktural – mulai dari investasi dalam energi terbarukan hingga pengenaan pajak karbon – yang telah membantu menurunkan emisi secara signifikan.

Mengikuti skenario overshoot terendah yang mungkin terjadi membutuhkan replikasi kebijakan seperti ini secara global, dan di semua sektor ekonomi.

“Setiap tahun yang dihabiskan di dunia yang lebih hangat meningkatkan risiko kerusakan permanen pada sistem planet yang menopang kita,” ,” ujar Anne Olhoff, Direktur UNEP-Copenhagen Climate Centre.  

“Kecuali kita segera mengurangi emisi gas rumah kaca, peluang terbaik kita untuk menghindari bencana iklim yang parah akan hilang di kaca spion.”

Exit mobile version