Untuk penataan kawasan Lekobalo membutuhkan dana kurang lebih Rp 18 miliar.
Sebelumnya, Ditjen Cipta Karya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Gorontalo pada Kamis (2/5).
Wali Kota Gorontalo mengusulkan penataan kawasan perkotaan, antara lain kawasan perlimaan. Selain itu, penataan kawasan pemukiman, sanitasi, sarana prasarana dan lain sebagainya.




