Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian PUPR Membahas Penataan Kawasan Lekobalo

Pemerintah Kota Gorontalo membahas penataan kawasan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (6/5). FOTO: HUMAS PEMKOT

Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membahas penataan kawasan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat.

Pembahasan ini sebagai tindak lanjut pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dengan Kasubdit Wilayah III Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Gorontalo dipimpin Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono mendatangi gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Senin (6/5).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Gorontalo, Heru Zulkifli Talib, mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas pada pertemuan tersebut. Satu di antaranya adalah penataan kawasan Lekobalo.

Menurut Heru, dari beberapa usulan yang dibahas, Direktorat Jenderal Cipta Karya menilai usulan penataan Kawasan Lekobalo yang paling matang. Selain itu, penataan kawasan Lekobalo telah dibahas pada rapat koordinasi teknis pembangunan nasional.

Meski begitu, kata Heru, pihaknya diminta untuk lebih melengkapi dokumen penataan kawasan Lekobalo, seperti detail engineering design dan kebutuhan pembebasan lahan.

“Kami diminta untuk menyertakan DED dan dokumen pembebasan lahan, jika dibutuhkan dalam penataan,” ujarnya.

Jika usulan penataan kawasan Lekobalo disetujui, masyarakat dapat turut berpatisipasi.

Untuk penataan kawasan Lekobalo membutuhkan dana kurang lebih Rp 18 miliar.

Sebelumnya, Ditjen Cipta Karya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Gorontalo pada Kamis (2/5).

Wali Kota Gorontalo mengusulkan penataan kawasan perkotaan, antara lain kawasan perlimaan. Selain itu, penataan kawasan pemukiman, sanitasi, sarana prasarana dan lain sebagainya.

Exit mobile version