Pemodelan Geospasial untuk Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Forum ahli Bali

Forum ahli dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup. FOTO: DOK. ISTIMEWA

Bali – Ahli Modeling Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr Ing Widodo S Pranowo mengatakan, upaya penyelesaian sengketa lingkungan hidup penting untuk dilakukan secara bersama-sama.

Hal ini dikatakan Widodo, sebagai salah satu nara sumber kegiatan Forum Ahli yang difasilitasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). KLHK mengumpulkan ahli dari berbagai disiplin ilmu, Jumat (26/10) hingga Sabtu (27/10) di Bali.

“Masukan saya dalam forum ini mengenai permodelan geospasial untuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup,” kata Widodo, Jumat (26/10) kepada Darilaut.id.

Permodelan geospasial

Para ahli yang diundang dalam kegiatan ini antara lain, ahli terumbu karang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Suharsono, ahli kebakaran hutan dan lahan Prof Bambang Hero Saharjo, ahli kerusakan tanah Dr Basuki Wasis.

Tema kegiatan ini “penguatan ahli dalam penyelesaikan sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan”.

Forum ini juga mengundang ahli mangrove, hidrologi, ahli gambut, klimatologi, valuasi ekonomi, hidrologi dan ahli hukum lingkungan. Terdapat pula ahli kebijakan dan ekonomi kelautan, ahli kerusakan tanah, lahan dan mangrove, ahli biologi dan ekologi karang, ahli toksikologi, ahli valuasi ekonomi.

Selanjutnya, ahli air limbah dan limbah B3, pencemaran udara, ahli perdata, hukum lingkungan, negosiasi, fasilitasi dan mediasi ahli hukum, ahli terumbu karang dan ahli lamun.*

Exit mobile version