Darilaut – Masyarakat di sekitar Rancaekek, wilayah Bandung, Jawa Barat, dihebohkan dengan adanya kejadian fenomena cuaca ekstrem puting beliung, pada Rabu 21 Februari 2024.
Informasi visual yang beredar, terlihat adanya fenomena angin kencang dan berputar di sekitar lokasi kejadian serta menimbulkan beberapa kerusakan di sekitarnya.
Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan beberapa media daring, fenomena puting beliung tersebut terjadi tepatnya di wilayah Rancaekek Bandung sekitar pukul 15.30 – 16.00 WIB.
Peristiwa ini menimbulkan ikutan dampak angin kencang hingga sekitar wilayah Jatinagor, di mana kondisi angin di sekitar Jatinangor terukur pada saat jam kejadian mencapai 36.8 km/jam.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena puting beliung telah terjadi beberapa kali di wilayah Bandung. Seperti pada tanggal 5 Juni 2023 terjadi di Desa Bojongmalaka, Desa Rancamanyar, dan Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah-Bandung.
Fenomena tersebut menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah warga dimana sebanyak 110 rumah rusak di Bojongmalaka, 20 rumah rusak di Kelurahan Andir, dan 11 rumah rusak di Rancamayar.
Pada tahun 2023 juga terjadi kejadian puting beliung di wilayah Bandung pada bulan Oktober di Banjaran dan bulan Desember di Ciparay serta menimbulkan beberapa kerusakan seperti bangunan rusak dan pohon tumbang.
Bahkan di tahun 2024 tepatnya tepatnya tanggal 18 Februari 2024, puting beliung terjadi juga di Parongpong Bandung Barat.
Dalam keterangan pers, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, mengatakan, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai dan biasanya dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
“Puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem,” kata Guswanto, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung. “Itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya.”
Kejadian angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit, kata Guswanto.
Menurut Guswanto, prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, di mana fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan.
Guswanto mengatakan secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak.
“Istilah Tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika,” kata Guswanto, dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km per jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.
Sementara itu di Indonesia, menurut Guswanto, fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika .
“Sehingga kami mengimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat,” kata Guswanto.
“Cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah.”
