Penyakit Malaria di Tengah Merebaknya Virus Corona

Malaria. FOTO: ALODOKTER.COM

Darilaut – Penyebaran virus corona SARS-COV-2, penyebab penyakit Covid-19 telah meluas di Indonesia. Saat ini sebaran virus corona semakin meningkat dan merebak hingga ke daerah endemis malaria. Terutama, di bagian Timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat waspada tidak hanya terhadap Covid-19, tapi juga terhadap malaria.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit Tular Vektor dan Zoonosis dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyakit malaria memiliki beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19, seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot.

Sehingga prosedur layanan malaria untuk menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus pada saat pandemi Covid-19 selalu mengacu pada protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, penyakit malaria akan semakin memperberat kondisi seseorang yang juga terinfeksi Covid-19.

”Penderita malaria dapat terinfeksi penyakit lainnya termasuk Covid-19,” katanya di Gedung Kemenkes, Jakarta, Sabtu (25/4).

Dalam upaya perlindungan terhadap petugas layanan malaria dari penularan Covid-19, maka setiap yang melakukan layanan malaria diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol pencegahan Covid-19.

Bagi masyarakat harus tetap mengutamakan jaga jarak fisik, memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan lebih dari 5 orang serta jangan lupa menggunakan kelambu untuk menghindari gigitan nyamuk.

Di masa pandemik Covid-19, pemeriksaan diagnostik malaria dilakukan dengan Tes Cepat (RDT) dan pasien dapat segera diberikan pengobatan bila hasil pemeriksaan RDT positif. Pembuatan sediaan darah tetap dilakukan untuk konfirmasi hasil RDT dan evaluasi pengobatan Malaria.

”Ingat, Klorokuin yang digunakan saat pandemi Covid-19 bukan obat Malaria lagi, sehingga bila sakit malaria minum Obat Anti Malaria sesuai aturan. Untuk itu perencanaan kebutuhan logistik terutama RDT dan obat anti malaria (OAM) disiapkan mencukupi sampai 2-3 bulan ke depan di fasilitas Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.

Petugas dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota wajib memantau dan mengantisipasi layanan malaria pada saat diberlakukan pembatasan sosial atau karantina wilayah.

Eliminasi Malaria 2030

Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) tahun 2020, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Social distancing, physical distancing, karantina mandiri, sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah merebaknya virus corona.

Hal ini akan berpengaruh terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit yang lain termasuk malaria.

Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.

”Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” ujar Nadia.

Pemerintah menargetkan pada 2024 sebanyak 405 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria. Periode 2020-2024 merupakan periode penting dan menentukan dalam upaya mencapai Indonesia Bebas Malaria Tahun 2030.

Upaya pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030, didahului dengan tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi, setelah seluruh kabupaten/kota mencapai daerah bebas malaria.

”Dalam wilayah regional Jawa-Bali sebagian besar kabupaten/kota telah mencapai Eliminasi Malaria,” kata Nadia

Dilansir Alodokter.com, malaria adalah penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk. Penderita malaria akan mengeluhkan gejala demam dan menggigil.

Walaupun mudah menular melalui gigitan nyamuk, malaria bisa sembuh secara total bila ditangani dengan tepat. Namun jika tidak ditangani, penyakit ini bisa berakibat fatal. Penyakit ini dapat menyebabkan anemia berat, gagal ginjal, hingga kematian.

Di Indonesia, jumlah penderita malaria cenderung menurun dari tahun ke tahun. Namun, beberapa provinsi di Indonesia masih banyak yang menderita malaria, terutama di wilayah timur Indonesia, yaitu Papua dan Papua Barat. Sementara itu, provinsi DKI Jakarta dan Bali sudah masuk ke dalam kategori provinsi bebas malaria.

Gejala malaria timbul setidaknya 10-15 hari setelah digigit nyamuk. Munculnya gejala melalui tiga tahap selama 6-12 jam, yaitu menggigil, demam dan sakit kepala, lalu mengeluarkan banyak keringat dan lemas sebelum suhu tubuh kembali normal. Tahapan gejala malaria dapat timbul mengikuti siklus tertentu, yaitu 3 hari sekali (tertiana) atau 4 hari sekali (kuartana).

Selain malaria, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada warga untuk mewaspadai dampak musim pancaroba pada bulan April-Mei yang dapat memicu peningkatan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini berpotensi mengancam kesehatan selama pandemi virus corona berlangsung di Indonesia.

“Saya ingatkan pada musim pancaroba di bulan April-Mei secara statistik kita masih sering menunjukkan peningkatan kasus demam berdarah. Oleh karena itu, jangan sampai ini memperburuk kondisi pandemi Covid-19,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.*

Exit mobile version