“Perang” Iklan di Zona Interaksi Hiu Paus Gorontalo

Iklan berbagai merek di pantai dan perairan Botubarani, Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Puluhan perahu nelayan berjejer di pinggiran pantai Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (7/6). Perahu lainnya, berada di zona interaksi hiu paus dengan membawa wisatawan di perairan Botubarani, Teluk Tomini.

Dari pinggiran pantai, hanya dengan puluhan kayuhan, pemandu wisata sudah langsung membawa pengunjung untuk melihat dan berinteraksi dengan hiu paus.

Biasanya perahu bercadik dengan bahan bambu atau kayu ringan yang dipasang di kiri dan kanan tersebut dengan cat polos membawa pengunjung untuk melihat hiu paus.

Kini, puluhan perahu tersebut sudah membawa berbagai merek perusahaan ternama di Indonesia, termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan bahan pewarna.

Merek ini ada di badan perahu dan bagian atap pelindung dari sengatan matahari dan hujan di areal zona interaksi hiu paus.

Iklan Berbagai Merek

Penjajakan Darilaut.id, iklan yang ada di perahu nelayan yang digunakan untuk wisata hiu paus seperti Telkomsel (Dibawa Rileks Aja), sebuah perusahaan operator telekomunikasi digital terbesar di Indonesia; IM3 (Sinyal IM3 kuat, luas dan stabil) layanan seluler yang dimiliki dan dioperasikan oleh  PT Indosat Ooredoo Hutchison; Tri (lebih hemat, sinyak cepat); dan Smartfren Xlsmart, perusahaan gabungan antara XL Axiata dan Smartfren.

Kemudian BRI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebuah BUMN; Jamkrindo a member of IFG,  perusahaan BUMN untuk penjaminan kredit terbesar di Indonesia;  JNE Express; dan perguruan tinggi Universitas Terbuka.

Memanfaatkan Kepopuleran Hiu Paus

Ahli desain komunikasi visual Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Noval Sufriyanto Talani, mengatakan, iklan berbagai perusahaan di perahu nelayan yang digunakan untuk membawa wisatawan, telah memanfaatkan kepopuleran hiu paus di Botubarani.

(Brand) meminjam nilai kepopuleran hiu paus agar banyak dilihat,” ujar Noval, akademisi dan dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UNG, Minggu (8/6).

Ini sudah ”perang iklan,” kata Noval, sembari menambahkan biasanya merek seperti itu hanya di darat, pada kendaraan bermotor dan ruang publik lainnya.

Ahli desain komunikasi visual Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Noval Sufriyanto Talani. FOTO: DOK. DARILAUT.ID

Menurut Noval, tanpa disadari publik atau konsumen, perusahaan dengan biaya yang sangat minim telah memasang brand advertising atau iklan merek.

Bentuk iklan di perahu tersebut untuk membangun kesadaran terhadap merek, yang memanfaatkan kepopuleran hiu paus di Botubarani, kawasan Teluk Tomini, kata Noval.

Konsumen atau penerima pesan iklan tidak menyadari hal tersebut. Meskipun brand ini sudah dikenal luas di masyarakat, tetap saja ini untuk memperkuat merek tersebut.

Noval mengatakan iklan-iklan perusahaan ternama tersebut bukan hanya sekadar untuk promosi. Akan tetapi membentuk kekuatan merek, yang pada akhirnya, secara tidak disadari konsumen telah membangun legalitas terhadap brand tersebut.

Noval juga menilai telah terjadi pergeseran media iklan, biasanya pada kendaraan mobil ke perahu-perahu nelayan di lokasi wisata yang berada di laut.

Biaya Konservasi

Berbagai merek iklan yang ada di perahu nelayan, menurut Noval, seharusnya memberikan kontribusi untuk konservasi dan pelestarian hiu paus, bukan hanya meminjam kepopuleran hiu paus.

Perlu ada ”biaya konservasi” untuk pelestarian dan perlindungan hiu paus dari berbagai perusahaan dan aturan pemasangan ”iklan dalam perdes (peraturan desa),” kata Noval.

Jumlah pengunjung hiu paus di perairan Botubarani mengalami peningkatan, terutama setelah adanya perahu transparan. Pengunjung berinteraksi dengan cara duduk atau berbaring di perahu transparan, di saat bersamaan pilot pesawat tanpa awak (drone) akan mengambil gambar hiu paus mendekat.

Meningkatnya jumlah pengunjung hiu paus di Botubarani tersebut beriringan dengan berbagai iklan merek berpromosi di perairan Botubarani, kawasan Teluk Tomini.

Peraturan Desa

Menurut Ketua kelompok pengelola wisata hiu paus pangkalan 4 Desa Botubarani, Arfan Napu, merek-merek yang ada di perahu yang membawa pengunjung melihat hiu paus itu belum diatur dalam peraturan desa.

Pembahasan akan dilakukan bersama warga Botubarani, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) dan ketua Konservasi Orca Botubarani, Olis Latief dan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minat Khusus Hiu Paus Desa Botubarani, Wahab Matoka.

Perahu di zona interaksi hiu paus di perairan Botubarani, Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Status Konservasi Hiu Paus

Pemerintah Indonesia telah menetapkan hiu paus (Rhincodon typus) sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

Hiu Paus termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), artinya perdagangan internasional untuk komoditas ini harus melalui aturan yang menjamin pemanfaatannya tidak akan mengancam kelestariannya di alam.

International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) menempatkan hiu paus dalam daftar merah dengan status endangered (EN) atau terancam punah. Artinya, status konservasi yang diberikan kepada spesies ini karena menghadapi risiko kepunahan tinggi di alam liar. (VM)

Exit mobile version