Darilaut – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganjurkan agar perguruan tinggi mendorong para dosennya untuk mengikuti seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengharapkan perguruan tinggi mendorong para dosennya yang punya potensi dan kemauan meningkatkan kompetensi kelimuannya untuk mengikuti seleksi beasiswa di BPI.
Hal ini mengingat sejarah pembentukan BPI Kemendikbudristek. Sebelum tahun 2021, para dosen yang ingin memperoleh beasiswa harus ikut seleksi di Program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
“Di BUDI itu, akses dosen untuk memperoleh beasiswa agak sulit karena harus berkompetisi dengan mahasiswa fresh graduate,” kata Abdul Kahar dalam kegiatan Sinkronisasi Data Penerima BPI Tahun 2023 dan Penandatanganan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Bandung, 21-23 Februari 2024.
“Apalagi bagi dosen yang tidak melakukan update kompetensi, seperti kemampuan Bahasa Inggris.”
Dengan persoalan itu, pada tahun 2021, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, berhasil meyakinkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar Kemendikbudristek bisa mengelola beasiswa khusus untuk dosen yang kemudian diperluas juga pada guru dan pelaku budaya.
Kemudian dibentuk satuan kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) yang mengelola BPI-Kemendikbudristek.
“Jadi dengan adanya BPI Kemendikburistek ini, peluang bagi dosen untuk memperoleh beasiswa semakin terbuka luas, bisa melalui BUDI di LPDP atau melalui BPI di Kemendikbudristek,” ujarnya.
Menuju BLU
BPI-Kemendikbudristek diharapkan menjadi program primadona bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi dosen.
Namun, sampai Tahun 2024 ini, kata Abdul Kahar, ada persoalan, yakni sifat BPI-Kemendikbudristek masih kerja sama dengan LPDP.
Dalam kerja sama tersebut, petunjuk teknis dan seleksi dilakukan BPI Kemendikbudristek sementara pembayaran dilakukan LPDP. Konsekuensinya, penyaluran dana beasiswa melalui dua pintu sehingga penyalurannya tidak bisa lancar dan cepat.
“Kami sedang berjuang agar terus mencoba bagaimana BPPT menjadi Badan Layanan Umum (BLU) supaya bisa mengelola dana sendiri, memang masih panjang perjuangan BPPT untuk menjadi BLU,” kata Abdul Kahar.
Terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) antara perguruan tinggi dan BPPT, Abdul Kahar berharap tidak hanya formalitas. Akan tetapi menjadi komitmen bersama agar program BPI terlaksana sebaik-baiknya.
Kepala BPPT Anton Rahmadi, melaporkan bahwa kegiatan sinkronisasi data dan penandatangan PKS dihadiri secara langsung oleh 37 perguruan tinggi dan 91 perguruan tinggi hadir melalui Zoom.
PKS Tahun 2024 ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2024, PKS bersifat multiyear. PKS disesuaikan dengan tahun maksimal dari durasi masa studi yang diberikan pada awardee BPI.
Untuk jenjang S2, PKS selama 2 tahun, sedangkan jenjang S1 dan S3, PKS selama 4 tahun.
