Buleleng – Ketua Kelompok Uyah Buleleng-Bali Wayan Kenten mengatakan, produksi garam rakyat kini banyak yang tidak terserap pasar.
Hal ini disampaikan Wayan Kenten ketika Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Desa Pemuteran, Bali Utara, akhir Oktober lalu. Di lokasi ini tim Kemenko Bidang Maritim melihat sentra produksi garam rakyat kelompok Uyah Buleleng.
Menurut Kenten, peraturan yang ada menyebabkan pelaku usaha garam ini tidak dapat memasarkan produknya.
“Garam-garam seperti dari Kalianget, Buleleng dan Amed, sangat dikenal, tetapi kendalanya untuk kirim keluar (Bali) ada aturan harus mengandung yodium,” katanya.
Kenten mengatakan, buyer luar negeri tidak mau ada kandungan yodium pada garam produksinya. Seharusnya ini memudahkan pengiriman ke luar negeri, tetapi masih terbentur regulasi di Indonesia.
Garam yang akan dipasarkan baik tujuan domestik maupun ekspor harus beryodium. Padahal, garam ini disesuaikan dengan keinginan buyer. Kalau buyer tidak mau yodium, seharusnya tetap dapat diekspor.
Produksi garam di Desa Pemuteran menggunakan teknik rumah kaca dan seluruhnya mengandalkan tenaga manusia dan bukan mesin. Kandungan garam tidak ada yodium.
Setiap bulan produksi garam mencapai 2,5 ton dengan berbagai jenis, seperti garam piramid, coarse salt, hingga fleur de sel. Untuk menjaga kualitas, karena diminati pasar mancanegara, produk ini telah melalui uji lab Sucofindo.
Produksi garam gourmet di Bali Utara ini banyak diminati pasar karena diproses secara organik. Garam gourmet Bali Utara ini dapat ditemui di rak-rak supermarket premium di Jakarta dengan harga yang jauh lebih mahal, dibanding garam dapur biasa.*
