Revisi Blok Masela dengan Menggandeng KPK

INPEX

Jakarta – Revisi rencana pengembangan (Plan of Development – PoD ) Blok Masela dilakukan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.

“Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).

Dwi mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela tersebut. Revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas.

“Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan,” ujarnya.

Pemerintah tidak menunda lama, Setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).

Sebelumnya, seperti diberitakan Antara, pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku bersama SKK Migas Perwakilan Papua dan Maluku menyetujui rencana revisi terhadap peraturan daerah (perda) No 1 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) provinsi tersebut.

Menurut Kasi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku, Martha Nanlohy, pemerintah provinsi Maluku dan SKK Migas telah mencapai kesepakatan tentang perlunya dilakukan revisi perda RZWP3K provinsi Maluku tahun 2018 hingga 2023 yang ditanda tangani pada 17 Agustus 2018.

Pemprov Maluku dipimpin Kadis ESDM menggelar rapat sinkronisasi pemanfataan ruang pesisir, pantai dan laut bagi pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela bersama SKK Migas Perwakilan Papua-Maluku, yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan pimpinan DPRD Maluku.

Dalam rapat tersebut disepakati revisi perda No.1 tahun 2018 baru akan dilakukan setelah revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Abadi Masela di tandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.*

Exit mobile version