Sektor Perikanan Indonesia Harus Bebas dari Pelanggaran HAM

IOM-KKP

FOTO: KKP.GO.ID

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, sektor perikanan dan hasil laut Indonesia harus dijaga bebas dari berbagai bentuk tindak pelanggaran HAM (hak asasi manusia).

Selain untuk melindungi sumber daya manusia kelautan dan perikanan, hal ini untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di mata dunia.

“Kita menyadari, dalam aktivitas penangkapan ikan, para ABK dihadapkan pada berbagai macam risiko, termasuk perbudakan atau pelanggaran HAM,” kata Nilanto.

Tak hanya ABK di kapal, terdapat pula para pekerja di unit pemprosesan. Karena itu, kita mengadaptasi teknologi yang diharapkan dapat memantau dan mencegah terjadinya pelanggaran kemanusiaan di sektor perikanan.

Di sektor perikanan, Indonesia harus memastikan produk terjamin mutu dan kualitasnya. Produk ini didapatkan dari proses yang ramah lingkungan (tidak menggunakan alat tangkap atau cara penangkapan yang merusak lingkungan). Pemerintah harus memastikan ikan didapat dari kegiatan legal, reported, and regulated fishing (LRRF) yang memperhatikan perlindungan terhadap HAM pekerjanya.

Nilanto memberikan apresiasi terhadap aplikasi yang diusung International Organization for Migration (IOM). “Aplikasi ini merupakan pioner dalam usaha memberantas perdagangan orang,” kata Nilanto.

IOM mulai mengembangkan suatu metode yaitu formulir screening kasus TPPO dan mobile aplikasi untuk deteksi awal TPPO di tengah lautan yang diberi nama Trafficking in Persons (TIPs).

Sebagai tindak lanjut pemanfaatan aplikasi ini, IOM akan memberikan sosialisasi dan pelatihan identifikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada petugas KKP di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Medan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).*

Exit mobile version