Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar mengatakan, penggunaan alat tangkap ikan cantrang, selain tidak ramah lingkungan, komponen biayanya cukup besar. Biaya ini mencakup komponen kapal ikan, alat tangkap cantrang dan biaya operasional melaut.
“Harga kapal berbahan kayu yang umumnya digunakan untuk alat tangkap cantrang sekitar Rp 2 – 2,5 miliar untuk ukuran 70 – 100 GT, dengan dimensi Panjang 20 – 30 M, Lebar 3 – 7 meter dan dalam 2 – 5 meter,” kata Zulficar.
Menurut Zulficar, untuk komponen alat tangkap seperti harga Jaring dengan harga Rp 20 – 35 juta dan tali. Total biaya sekitar Rp 340 juta untuk diameter 20 mm dan panjang sekitar 4 – 6 kilo meter. Sehingga perkiraan harga alat tangkap cantrang sekitar Rp 360 – 375 juta.
Jadi, kata Zulficar, diluar biaya melaut, biaya operasional menggunakan cantrang mencakup kapal plus alat tangkapnya saja sekitar Rp 2,36 miliar sampai Rp 2,875 miliar.
Penggunaan alat tangkap cantrang juga merusak secara ekologi dan ekonomi pun alat tangkap ini tidak optimal. “Dapat menimbulkan konflik di mana-mana,” ujarnya.
Alat tangkap ikan cantrang berbentuk kantong yang terbuat dari jaring dengan 2 panel yang tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring. Bentuk konstruksi cantrang tidak memiliki medan jaring atas, sayap pendek dan tali selambar panjang.
Alat tangkap ini bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan. Cantrang dioperasikan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan.
Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat.
Penggunaan tali selambar yang mencapai panjang lebih dari 1.000 m (masing-masing sisi kanan dan kiri 500 m) menyebabkan sapuan lintasan tali selambar sangat luas.
Ukuran cantrang dan panjang tali selambar yang digunakan tergantung ukuran kapal. Kapal yang berukuran di atas GT 30 dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin (cold storage). Cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 meter.
Secara sederhana, jika keliling lingkaran 6.000 meter, diperoleh luas daerah sapuan tali selambar adalah 289 Ha. Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut.*
