Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dalam setiap hari, di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kilogram (kg) konsentrat potasium sianida.
“Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” kata Susi, saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Auditorium Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).
MoU tentang sinergitas pengamanan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini ditandatangani Menteri Susi dan Kapolri Tito Karnavian. Kerja sama yang disepakati dalam MoU ini melingkupi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan bidang lain yang disepakati.
Untuk mengatasi berbagai masalah yang ada, menurut Susi, KKP tak bisa melakukannya sendirian. “Kami sangat butuh dukungan penuh dari pihak kepolisian untuk bisa menata kelola dan mengusut tindak-tindak kejahatan yang ada di industri perikanan,” katanya.
Susi mengatakan, permasalahan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang masih marak di Indonesia, sangat merugikan. Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
Menteri Susi mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara KKP dan Polri selama ini. Salah satunya, dalam menangkap kapal pelaku illegal fishing sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Terbukti, sebanyak 516 kapal telah ditenggelamkan dalam 4,5 tahun terakhir.
“Kita juga sudah sita kapal-kapal raksasa yang jauh lebih besar dari kapal KRI kita dengan isi 1.000 – 3.000 ton ikan. Namun, sampai hari ini kita tidak bisa memidanakan siapa pun pemiliknya,” ujarnya.
Berdasarkan peraturan yang ada, saat ini pemerintah Indonesia hanya bisa menahan ABK, nakhoda, dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing. Sementara itu, mayoritas dari para pemilik kapal tersebut masih belum bisa ditangkap. Bahkan, pemilik kapal tersebut juga tidak mau menebus para ABK, nakhoda dan juru mesin kapalnya yang ditahan untuk dipulangkan.
“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” ujar Menteri Susi.
Susi juga menyinggung perekonomian Indonesia yang didera dengan neraca defisit saat ini. Hal itu bukan disebabkan kinerja ekonomi yang buruk, melainkan tidak adanya pelaporan (unreported) dalam kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing, tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Dan ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” kata Susi.
Susi mengatakan, dengan segala upaya mengatur tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah berhasil menaikan pajak perikanan dari Rp 734 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp 1 triliun pada tahun 2017. Namun, angka itu pun semestinya masih dapat dioptimalkan.
Saat ini, Indonesia telah menjadi penyuplai ikan terbesar ke-2 di Eropa. Di peringkat dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-4. “Yang nomor 1 di dunia Tiongkok. Tapi saya yakin, kalau yang transshipment ke Tiongkok ini kita bisa kejar, sebetulnya Indonesia itu sudah nomor 1. Namun, unreported tadi masih banyak. Kita harus membawa semua pelaku bisnis mulai compliance,” ujar Susi.
Kapolri Rencanakan Bentuk Satgas
Kapolri Tito Karnavian mengatakan, penandatanganan MoU ini sangat penting dan strategis.
“Meskipun ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada, tapi kita tidak hanya melihatnya sebagai hal yang rutin. Tantangan di bidang kelautan dan perikanan ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja,” kata Tito.
Sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, Tito mengatakan, ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan berbagai tugas yang ada.
“Kenapa sekarang? Karena kita butuh kepemimpinan. Kita beruntung sekarang punya Bu Susi yang idealismenya tinggi dan berani. Ini adalah modal yang penting untuk mewjudkan mimpi Bapak Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, MoU ini menjadi payung penting untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang ada. Seperti membentuk satgas illegal fishing untuk target dan mengusut tuntas para pelaku tindak kejahatan di bidang kelautan dan perikanan.
“Polri akan membentuk satgas illegal fishing yang nantinya akan digabungkan dengan satgas dari KKP,” kata Kapolri.*
