Darilaut – Hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria mengatakan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat, kata Lana.
Sebelumnya, pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB terjadi erupsi menerus selama 25 jam.
Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi menerus tersebut menghasilkan aliran lava yang mengalir ke arah barat laut – barat – barat daya dari pusat erupsi.
Meskipun mengalami 7 kali erupsi strombolian setelah berhentinya erupsi menerus, aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung mengalami penurunan hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.
Selain itu, menurut Lana, gejala penuruan aktivitas Gunung Anak Krakatau didukung oleh data deformasi yang memperlihatkan adanya penurunan (deflasi).
Catatan kegempaan Gunungapi Anak Krakatau 20 September 2026 menunjukan 1 kali Gempa Low Frequency dan Tremor Menerus dengan rata rata amplitudo 2 mm.
Berdasarkan gejala peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi, Gunungapi Anak Krakatau statusnya dinaikan menjadi Siaga (Level III) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Seiring dengan gejala peningkatan aktivitasnya, Gunungapi Anak Krakatau mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Perluasan Gunung Anak Krakatau
Badan Geologi juga telah melakukan analisis awal mengenai perluasan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, setelah erupsi menerus, dengan luas 32.8 hektare (ha).
Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati, berdasarkan citra satelit Sentinel yang telah dievaluasi Badan Geologi, terlihat penambahan daratan pada tubuh Gunung Anak Krakatau di sektor barat laut – barat – barat daya.
Hal ini sebagai akibat pengendapan material piroklastik dan aliran lava hasil erupsi menerus tanggal 4 – 6 September 2026.
“Badan Geologi menghitung penambahan luasan sebesar 32.8 ha,” ujar Rita, melalui akun X @badangeologi_.
Berdasarkan Citra Sentinel juga terdekteksi adanya “gumuk pulau kecil” di sebelah barat laut dan tenggara dari tubuh Gunung Anak Krakatau.
Kemunculan “kedua pulau” tersebut diduga berkaitan dengan erupsi menerus selama sekitar 25 jam, kata Rita.
Interpretasi sementara, menurut Rita, magma encer yang keluar pada saat erupsi menerus mencapai permukaan melalui jalur bukaan yang memanjang dari barat laut ke tenggara, sehingga material erupsi membentuk daratan di lokasi lain yang terlihat dalam bentuk dua gumuk seperti pulau.
“Tapi sekali lagi ini masih dugaan,” ujarnya, yang perlu dikonfirmasi melalui pengecekan lapangan. Badan Geologi akan mencocokkan citra satelit sebelum dan sesudah erupsi serta melakukan verifikasi lapangan.
Rita mengimbau masyarakat tetap tenang. Status Gunung Anak Krakatau adalah waspada dengan rekomendasi wilayah bahaya pada radius 2 km dari pusat erupsi.
Gunungapi Anak Krakatau merupakan gunungapi aktif tipe A di perairan Selat Sunda, yang secara administrasi termasuk kedalam pada wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Meskipun demikian, pengamatan Gunung Anak Krakatau dilakukan melalui 2 pos pengamatan gunungapi, yaitu Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
