Lombok Barat – Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan menghentikan pencarian terhadap Deni Alkarim (27 tahun) nelayan yang jatuh dari sampan saat memancing ikan di perairan Labuhan Poh, Lombok Barat.
Penutupan operasi SAR berdasarkan hasil kordinasi dengan potensi dan unsur terkait maupun dengan pihak keluarga. Hal ini mengingat selama 7 hari pencarian belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Menurut Kepala Kantor SAR Mataram I Nyoman Sidakarya, selama seminggu pencarian terhadap korban telah dilakukan tim SAR gabungan. Antara lain, tim rescue dan ABK Rescue Boat 220 Mataram bersama dengan pihak kepolisian, dive zone, nelayan dan unsur terkait.
Tim SAR mengerahkan armada yang diterjunkan, antara lain, kapal Rescue Boat 220 Mataram, Rigit Inflatable Boat dan Rubber Boat, serta didukung speed boat dari kepolisian dan dive zone.
“Area pencarian telah diperluas melalui penyisiran dari permukaan laut, darat hingga bawah laut dengan melakukan penyelaman,” kata Sidakarya, Sabtu (17/11).
Sidakarya mengatakan, dalam pencarian ini, tim SAR menghadapi kendala cuaca yang kurang mendukung dan arus bawah laut yang cukup kencang. Penyebaran informasi ke masyarakat di sekitar lokasi pencarian juga sudah dilakukan. Namun hingga 7 hari pencarian, tanda-tanda keberadaan korban tetap dengan hasil nihil.
Pencarian terhadap korban Deni, warga Labuhan Poh, dilakukan sejak Sabtu (10/11) pekan lalu, setelah menerima laporan dari Saefudin. Kepala Kantor SAR terjun langsung ke lokasi untuk memimpin dan memberikan arahan kepada personilnya dalam melaksanakan kegiatannya serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan potensi SAR.
Dalam pencarian ini, empat penyelam yang ikut terlibat dalam pencarian di sekitar perairan Labuhan Poh sempat hilang. Empat penyelam ini berasal dari Dive Zone, masing-masing Munawir (27 tahun), Bagio (30 tahun), Ipan (25 tahun) dan Harman (40 tahun).
Empat penyelam berhasil ditemukan nelayan dalam keadaan selamat dan dievakuasi ke Mekaki. Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pelangan untuk mendapat perawatan lebih lanjut.*
