TNI Angkatan Laut Tangkap Kapal Tanpa Nama Muat TKI Ilegal

FOTO: KOARMADA1.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan dan Satgas Sidat-19.K berhasil menangkap kapal yang memuat 20 orang TKI ilegal. Kapal tanpa nama ini ditangkap di perairan Kuala Tanjung Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (6/9).

Penangkapan kapal ini berawal saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan dan Satgas Sidat-19.K yang menggunakan Patkamla Sea Rider melaksanakan patroli laut. Tim melihat kapal tanpa nama yang melakukan olah gerak mencurigakan.

Selanjutnya, Patkamla Sea Rider mendekati kapal tersebut dan menghentikan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Hasil pemeriksaan, didalam kapal terdapat 20 orang TKI. Setelah didata, 20 TKI tersebut dinyatakan ilegal.

TKI ilegal ini diberangkatkan dari Malaysia dengan tujuan Tangkahan Kirul Sungai Padang Kabupaten Batu Bara.

Kapal ini bermesin dompeng 36, diawaki tiga orang berinisial S alias R sekaligus sebagi pemilik kapal, Sa dan Su. 20 TKI ilegal berasal dari berbagai daerah antara lain dari Aceh, Sumatera Utara, Madura, Belawan, Dumai, Palembang, Lampung dan Indramayu.

Kapal tanpa nama serta 20 TKI ilegal dikawal Tim F1QR dan Satgas Sidat-19.K menuju Tangkahan Sungai Rindam Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan penumpang kapal tersebut.*

Exit mobile version