TNI Angkatan Laut Tangkap Tiga Kapal Ikan Vietnam

Kapal ikan asing

FOTO: KOARMADA1.TNIAL.MIL.ID

Jakarta – TNI Angkatan Laut menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia di Natuna Utara. Penangkapan terhadap pelaku illegal fishing ini dilakukan Koarmada I dengan menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Teuku Umur-385 dan KRI Tarakan-905.

KRI Teuku Umar-385 menangkap kapal ikan Vietnam dengan nama BV 4356 TS. Nakhoda kapal ini Nguyen Dong, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 9 warga Vietnam.

Penangkapan berawal saat KRI Teuku Umar-385 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Indonesia, mendapatkan kontak kapal sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Pada posisi 06 30.344 U – 107 43.810 T (Perairan LK/ZEEI Natuna Utara).

Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Teuku Umar-385 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan, dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, ABK dan dokumen kapal tersebut.

Kapal ini memuat 1 palka ikan campuran. Saat ditangkap kapal ikan Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Kapal ini tidak memiliki ijin dan tanpa dokumen.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab memerintahkan kapal ikan BV 4356 TS di adhoc ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dua kapal lainnya, ditangkap KRI Tarakan-905 BKO Koarmada I. Kapal ikan Vietnam ini masing-masing BV 4724 TS dan KIA BV 90735 TS.

Dalam proses pengejaran dan penangkapan, KRI Tarakan-905 dihalangi oleh 1 VFRS Vietnam KN 214215. Namun kapal ini dapat diusir secara paksa.

Selanjutnya kapal ikan Vietnam ditunda dan dikawal menuju ke Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan kapal ikan asing merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut atau Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

Sesuai dengan penekanan Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan, serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktivitas ilegal, serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.

Dalam keterangan resminya, Pangkoarmada I menegaskan bahwa selama kurun waktu tahun 2018 sampai dengan Maret 2019, Koarmada I telah berhasil mengamankan kekayaan negara sebanyak Rp 1,895 triliun. Hal tersebut didapat dari penangkapan berbagai kegiatan ilegal yang berhasil ditangkap atau digagalkan oleh Koarmada I.*

Exit mobile version