Jakarta – Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia bisa mengindikasikan berkurangnya stok ikan di laut asal kapal ikan asing tersebut. Sehingga kapal ikan asing ini secara agresif melakukan penangkapan ikan di luar teritori mereka.
“Mungkin stok ikan mereka sudah berkurang atau habis, sementara stok ikan Indonesia naik, sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia” kata Abdi, Senin (25/3).
Pemerintah perlu lebih bekerja keras dalam mengamankan laut Indonesia dari aksi pencurian ikan oleh kapal asing. Hal ini disebabkan upaya pencuriaan ikan oleh kapal asing masih sering terjadi.
Sampai dengan 19 Maret 2019, KKP telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan 7 kapal berbendera Malaysia. Jumlah kapal asing yang melakukan pencurian ikan akan bertambah sebab TNI-AL juga berhasil melakukan penangkapan secara terpisah.
“Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan ilegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap” ujar Abdi.
Di satu sisi, upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat pengawasan laut terkendala dengan kurangnya hari layar kapal pengawas perikanan dalam melakukan operasi. “Jumlah hari layar kapal pengawas perikanan berkurang dari 120 hari menjadi hanya 90 hari dalam setahun” kata Abdi.
Komentar tentang post