Darilaut – Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech) diperingati setiap tanggal 18 Juni.
Pada peringatan ke-3 tahun ini, berfungsi sebagai pengingat akan perlunya mengatasi masalah ini. Hal ini bertepatan dengan peringatan lima tahun sejak diluncurkannya Strategi dan Rencana Aksi PBB mengenai Ujaran Kebencian (Hate Speech).
Untuk itu, memberdayakan kaum muda untuk memerangi ujaran kebencian sangatlah penting di masa sekarang ini, karena mereka tidak hanya menjadi sasaran namun juga merupakan suara yang berpengaruh di komunitas mereka.
“Karena generasi muda sering kali paling terkena dampak ujaran kebencian, khususnya di dunia maya, generasi muda harus menjadi bagian dari solusinya,” kata Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres.
Dengan populasi anak muda di seluruh dunia yang berjumlah 1,2 miliar orang, peran mereka dalam mengenali, meningkatkan kesadaran, dan melawan narasi kebencian tidak bisa dilebih-lebihkan.
Sebagai teman sejawat, mereka memiliki pengaruh yang signifikan terhadap satu sama lain dan dapat mendorong perubahan yang berarti dengan menentang ujaran kebencian.
Melansir PBB, dengan melibatkan para pemimpin pemuda dan menyediakan sumber daya serta platform yang mereka perlukan, kita dapat memanfaatkan energi dan kreativitas mereka untuk mendorong masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.
Ada banyak contoh keberhasilan inisiatif yang dipimpin oleh kaum muda, yang menunjukkan potensi perubahan positif ketika mereka diberdayakan untuk mengambil tindakan melawan ujaran kebencian.
Pendekatan inovatif dan kemauan mereka untuk menghadapi isu-isu sulit menjadikan mereka agen perubahan yang sangat berharga.
Ujaran Kebencian
Dampak buruk ujaran kebencian bukanlah hal baru. Namun, skala dan dampaknya kini semakin diperkuat oleh teknologi komunikasi baru, sehingga ujaran kebencian telah menjadi salah satu metode yang paling sering digunakan untuk menyebarkan retorika dan ideologi yang memecah belah dalam skala global.
Jika dibiarkan, menurut PBB, ujaran kebencian bahkan dapat membahayakan perdamaian dan pembangunan, karena hal ini dapat memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia berskala luas.
PBB memiliki sejarah panjang dalam memobilisasi dunia melawan segala jenis kebencian untuk membela hak asasi manusia dan memajukan supremasi hukum.
Dampak dari ujaran kebencian mencakup berbagai bidang fokus PBB, mulai dari perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan kekejaman hingga menjaga perdamaian, mencapai kesetaraan gender dan mendukung anak-anak dan remaja.
Secara umum, definisi ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi dalam bentuk ucapan, tulisan, atau perilaku yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif terhadap seseorang. Dengan kata lain, berdasarkan identitas agama, suku, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin atau faktor identitas lainnya.
Namun, hingga saat ini belum ada definisi universal mengenai ujaran kebencian berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional. Konsep tersebut masih dalam pembahasan, terutama terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi, non-diskriminasi, dan kesetaraan.
Ujaran kebencian di dunia maya mungkin tampak seperti sebuah gelombang yang tidak dapat dihentikan, namun berbagai strategi sedang diterapkan oleh pemerintah, masyarakat sipil, dan individu untuk melawannya.
