UNG Kandidat PTN BH

Laporan penilaian perubahan PTN menjadi PTN BH. GAMBAR: SIAGA.KEMDIKTISAINTEK.GO.ID

Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) salah satu kandidat Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).

PTN BH salah satu kategori perguruan tinggi nirlaba yang memiliki otonomi lebih besar bila dibandingkan dengan kategori perguruan tinggi bentuk lain yaitu PTN Satuan Kerja (Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU).

Data di situs web https://siaga.kemdiktisaintek.go.id/ptnbh/akademik/affiliations/detail/508 UNG akreditasi Unggul di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Total skor UNG saat ini 311.75. Komponen penyelenggaraan Tridarma yang bermutu (30.01%) dengan skor 61.47. Pengelolaan organisasi PTN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (39.99%) dengan skor 140.28. Kemudian kelayakan finansial (30%) dengan skor 110.

Untuk mempersiapkan transformasi menuju PTN BH, UNG menghadirkan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Jamaluddin Jompa. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui kegiatan penguatan pemahaman tata kelola PTN BH di UNG, pada Jumat (18/9) malam.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan universitas, fakultas dan lembaga di lingkungan UNG, menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tata kelola PTN BH sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu faktor penting dalam menopang kinerja institusi.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya menjadi sesi berbagi pengalaman mengenai tata kelola PTN BH, akan tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen bersama antara Unhas dan UNG sebagai perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia.

Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar UNG dalam mempersiapkan seluruh elemen universitas menghadapi transformasi menuju PTN BH.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perspektif sekaligus pengalaman praktis dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum.

Penguatan pemahaman ini menjadi bagian dari ikhtiar UNG dalam mempersiapkan diri menuju PTN BH.

Kami berharap pemahaman civitas academica mengenai tata kelola universitas sebagai PTN BH semakin kuat, kata Prof. Eduart.

Menurut siaga.kemdiktisaintek.go.id PTN BH memiliki regulasi yang lebih fleksibel menyangkut aspek akademik dan non-akademik, termasuk aspek pengelolaan keuangannya.

Misi PTN BH adalah melayani masyarakat, dan menyelenggarakan perguruan tinggi berkualitas dengan memerhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

24 PTN BH

Terdapat 24 jumlah PTN BH di Indonesia dan puluhan kandidat PTN BH.

24 PTN-BH masing-masing Universitas Sriwijaya (Sumatra Selatan), Universitas Negeri Jakarta (DK Jakarta), Universitas Andalas (Sumatra Barat), Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Pendidikan Indonesia (Jawa Barat), Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Institut Pertanian Bogor (Jawa Barat).

Kemudian Universitas Indonesia (DK Jakarta), Universitas Diponegoro (Jawa Tengah), Institut Teknologi Bandung (Jawa Barat), Universitas Sebelas Maret (Jawa Tengah), Universitas Airlangga (Jawa Timur), Universitas Negeri Semarang (Jawa Tengah), Universitas Padjadjaran (Jawa Barat), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Jawa Timur).

Selanjutnya, Universitas Negeri Yogyakarta (DI Yogyakarta), Universitas Gadjah Mada (DI Yogyakarta), Universitas Brawijaya (Jawa Timur), Universitas Negeri Malang (Jawa Timur), Universitas Negeri Padang (Sumatra Barat), Universitas Sumatera Utara (Sumatra Utara), Universitas Negeri Surabaya (Jawa Timur), Universitas Terbuka (Banten), Universitas Islam Internasional Indonesia (Jawa Barat).

Exit mobile version