Darilaut – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan kapasitas hukum bagi aparatur negara. Melalui tim akademisi Fakultas Hukum (FH), UNG melaksanakan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya memberikan pemahaman hukum yang komprehensif bagi para ASN yang sehari-hari bertugas di sektor pertanahan, sebuah bidang yang rentan bersinggungan dengan potensi persoalan hukum.
Khusus bagi ASN yang menjalankan fungsi pelayanan dan pengelolaan pertanahan, dinamika pekerjaan kerap menempatkan mereka pada situasi kompleks yang dapat menimbulkan risiko hukum, baik administratif, perdata, maupun pidana. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi ruang strategis bagi UNG untuk turut berkontribusi dalam memperkuat literasi hukum di jajaran instansi pemerintah, sejalan dengan amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Plh Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, M.Hum., menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif UNG dalam memberikan dukungan akademik kepada sektor publik. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas hukum ASN merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda, terlebih tugas di bidang pertanahan kerap dihadapkan pada potensi sengketa dan kesalahan prosedural yang dapat berimplikasi panjang terhadap karier ASN.
“ASN di sektor pertanahan memiliki risiko tinggi berhadapan dengan masalah hukum. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk mengetahui bahwa ada mekanisme perlindungan hukum yang tersedia dan dapat diakses,” ujar Zamroni.
Lebih jauh, Zamroni menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan normatif tentang hukum, tetapi juga mendorong kesadaran ASN untuk memahami langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan agar terhindar dari persoalan hukum selama menjalankan tugas negara. Menurutnya, peningkatan kapasitas hukum menjadi faktor pendukung utama terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Apresiasi terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Ali Rosidi. Ia menilai sosialisasi yang diberikan oleh akademisi UNG sangat relevan dan bermanfaat, mengingat ASN BPN setiap hari menjalankan regulasi dan kebijakan pertanahan yang tidak jarang bersinggungan dengan kepentingan publik secara langsung.
“Pelaksanaan tugas di BPN itu memiliki risiko hukum. Pemahaman yang kuat mengenai mekanisme perlindungan hukum merupakan aspek penting yang harus dimiliki ASN dalam menjalankan tugas-tugas strategis terkait pengelolaan pertanahan.”
Ali menegaskan bahwa dukungan akademis seperti ini merupakan bagian penting dalam memperkuat profesionalitas ASN. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pendidikan tinggi dan instansi pemerintah perlu terus digencarkan untuk memastikan kualitas pelayanan publik semakin baik, terutama pada sektor pertanahan yang sangat sensitif dan menyangkut hak banyak pihak.
Pada sesi pemaparan materi, Tim Akademisi Fakultas Hukum UNG yang diwakili oleh Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H., memberikan uraian mendalam mengenai pentingnya ASN memahami hak atas bantuan hukum ketika menghadapi persoalan yang timbul dalam menjalankan tugas negara. Ia menjelaskan bahwa setiap ASN memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, termasuk pendampingan dalam proses hukum apabila persoalan yang dihadapi berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan.
Dalam penjelasannya, Prof. Fence memaparkan prosedur pengajuan bantuan hukum, ruang lingkup pendampingan yang dapat diberikan, serta langkah-langkah preventif yang perlu dipahami ASN agar dapat bekerja dengan rasa aman dan keyakinan bahwa mereka dilindungi secara hukum.
“Kesiapan ASN dalam menghadapi situasi berisiko hukum adalah hal mendasar. Pemahaman yang memadai akan membantu mereka menjalankan tugas dengan lebih profesional dan percaya diri.”
Melalui kegiatan ini, UNG berharap ASN BPN Gorontalo dapat memperkuat kapasitas hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah adalah langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang responsif, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip good governance.
