WALHI Gorontalo Mendesak Pemerintah Hentikan Ekspansi Biomassa

GAMBAR: WALHI GORONTALO

Darilaut – WALHI Gorontalo mendesak kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk segera menghentikan seluruh aktivitas perluasan Hutan Tanaman Energi (HTE) di Provinsi Gorontalo. Seruan keras ini menyoroti dugaan pelanggaran hukum sistematis oleh sejumlah perusahaan biomassa, serta dampak pada lingkungan.

Menurut WALHI Gorontalo, ada praktik “pemutihan” legalitas yang memungkinkan perusahaan tetap beroperasi meski izinnya telah dicabut.

Salah satunya adalah kasus perubahan “izin pinjam pakai hutan” menjadi status “hutan hak”, yang dianggap sebagai rekayasa regulasi untuk melanggengkan penguasaan lahan oleh korporasi.

Riset WALHI Gorontalo menemukan bahwa mayoritas masyarakat di sekitar konsesi menolak keberadaan HTE. Namun, suara mereka kerap teredam dan tidak dihormati dalam proses konsultasi publik.

Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, masyarakat justru mengalami pengurangan pendapatan karena akses terhadap sumber daya alam dibatasi oleh perusahaan.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, WALHI Gorontalo menyampaikan enam tuntutan utama:

  1. Mencabut izin seluruh korporasi biomassa yang telah beroperasi di Gorontalo.
  2. Menghentikan enam izin baru HTE yang mencakup 180 ribu hektare lahan.
  3. Menghentikan seluruh izin ekstraktif yang merusak lingkungan.
  4. Mewujudkan reforma agraria sejati melalui distribusi lahan kepada rakyat.
  5. Mengalokasikan 314.300 hektare HTE untuk perhutanan sosial.
  6. Revisi tata ruang berlandaskan daya dukung lingkungan dan mitigasi bencana.

WALHI Gorontalo menekankan bahwa transisi energi sejati harus menghadirkan keadilan sosial, ekonomi, dan ekologis, bukan sekadar mengganti komoditas tambang dengan komoditas kayu.

Keberpihakan negara pada rakyat, khususnya komunitas adat dan petani kecil, menjadi kunci untuk menghindari masa depan Gorontalo yang rentan krisis lingkungan dan kesejahteraan.

Bumi dan alam Gorontalo tidak boleh dikorbankan atas nama energi hijau, ujar WALHI Gorontalo.

“Sebanyak 65 persen konsesi masih berupa hutan alam yang akan dibuka, menunjukkan biomassa bukan berasal dari hutan tanaman, tetapi hutan alam yang ditebang,” demikian temuan WALHI Gorontalo yang dibahas saat diskusi media dan konferens pers mengungkap tabir transisi energi palsu: dampak sosial – ekologis hutan tanaman energi di Gorontalo, pada Selasa (28/10).

Di balik klaim kontribusi terhadap transisi energi dan ekonomi daerah, fakta lapangan menunjukkan sebaliknya. WALHI mencatat deforestasi mencapai 35.770 hektare pada 2017-2023, di mana sekitar 1.087 hektare hilang akibat proyek HTE dalam kurun 2021-2023.

Data terbaru WALHI Gorontalo menunjukkan bahwa ketimpangan struktur penguasaan ruang di Provinsi Gorontalo kian mengkhawatirkan.

Hasil riset WALHI Gorontalo dari total 1.125.707 hektare luas wilayah provinsi, sebanyak 759.714 hektare atau 63 persen lahan dikuasai korporasi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sementara masyarakat hanya menempati sisa ruang yang terbatas, tanpa jaminan untuk menjadikannya alat produksi yang layak.

WALHI Gorontalo menggelar diskusi media dan konferens pers mengungkap tabir transisi energi palsu: dampak sosial – ekologis hutan tanaman energi di Gorontalo, pada Selasa (28/10). Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber: Ketua Tim Riset Dr. Terri Repi dan Direktur Eksekutif Daerah WALHI Gorontalo Defri Sofyan.

Temuan WALHI Gorontalo mengungkap rata-rata setiap keluarga di Gorontalo pada 2023 hanya berpeluang mengakses sekitar 1,11 hektare lahan. Itu pun “belum dikurangi kawasan konservasi, danau” maupun ruang lainnya yang tidak dapat dijadikan alat produksi, seperti untuk kegiatan pertanian. (Novita J. Kiraman)

Exit mobile version