Kelompok Masyarakat Peredam Destructive Fishing di Flores Timur

Ekspedisi pinisi

FOTO: TIM EPBN

PENANGKAPAN ikan yang tidak ramah lingkungan dan merusak sering terjadi di perairan Kabupaten Flores Timur. Kegiatan destructive fishing ini, antara lain dengan menggunakan bom, serta perburuan jenis ikan yang dilindungi seperti penyu, hiu paus dan pari.

Dalam upaya mengurangi intensitas penangkapan ikan dengan cara merusak, Yayasan Missol Baseftin menginisiasi kerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat dalam melakukan pengawasan. Upaya mendukung pemanfaatan sumber daya ikan yang berkelanjutan juga dlakukan berbagai pihak.

“Bekerjasama dengan berbagai pihak, kami menginisiasi upaya penanggulangan praktik destructive fishing melalui penguatan masyarakat,” kata Derta Prabuning dari Yayasan Missol.

Upaya lainnya, dengan penetapan kawasan konservasi Suaka Alam Perairan Kabupaten Flores Timur oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur tahun 2013. Kemudian, terbentuknya beberapa Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang diinisiasi oleh masyarakat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur.

Upaya ini dibarengi dengan tindakan tegas dalam penegakan hukum oleh Polair dan PSDKP bagi para pelanggar penggunaan bom dalam menangkap ikan.

Pembentukan Pokmaswas sangat efektif. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan pasal 67 yang menyatakan “Masyarakat dapat dilibatkan dalam membantu pengawasan perikanan”.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KEPMEN KP) No. 58 Tahun 2001, Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya yang berfungsi melindungi dan mengawasi kawasan perairan sekaligus sebagai mediator antara masyarakat dengan pemerintah/petugas.

Tercatat lebih dari 20 Pokmaswas terbentuk di Flores Timur. Salah satunya Pokmakswas Pedan Wutun dari Kelurahan Ritaebang Kecamatan Solor Barat. Kelompok ini dengan anggota berjumlah 10 orang yang semuanya berprofesi sebagai nelayan.

Ketua Pokmaswas Pedan Wutun, Kristo Kelan Werang mengatakan, Pokmaswas Pedan Wutun telah melakukan beberapa upaya seperti melakukan kegiatan pelestarian penyu dan kampanye pelestarian penyu. Selain itu, penyelamatan beberapa megafauna, dan melakukan kegiatan sosialisasi ke teman nelayan lainnya dan masyarakat tentang hewan-hewan laut yang dilindungi.

Kecamatan Solor Barat sendiri mempunyai pantai pasir putih yang panjang dan Kelurahan Ritaebang merupakan habitat penting bagi penyu sebagai tempat bertelur. Banyak megafauna melakukan migrasi di perairan ini. Megafauna laut ini migrasi dan mencari makan, antara lain, jenis hiu paus, dugong, lumba-lumba, penyu, pari dan Paus Biru.

Dalam persinggahan di Larantuka, Flores Timur, tim Ekspedisi Pinisi Bakti Nusa bekerjasama dengan Yayasan Missol Baseftin menyelenggarakan diskusi terbatas tentang konservasi dan destructive fishing. Diskusi ini berlangsung di atas Kapal Layar Motor (KLM) Pinisi Pusaka Indonesia, saat sandar di Pelabuhan Larantuka, Sabtu (13/4).

Salah seorang volunteer Tim Ekspedisi Pinisi Bakti Nusa, Ugi Sugiarto mengatakan, diskusi di Larantuka memperkaya data dan kajian ekspedisi untuk menjadi resume kepada pemerintah agar masalah konservasi laut dan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan (destructive fishing) bisa menjadi perhatian bersama para pihak.

“Isu ini juga kami temukan di Raja Ampat dan Maluku Utara, sehingga pemerintah nasional perlu membuat kebijakan dan program yang bertujuan melindungi sumberdaya terumbu karang dari ancaman kerusakan akibat aktivitas manusia,” kata Ugi.

Ketua Bidang Konservasi Laut dan Keanekaragaman Hayati, DPP Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO), Ir Ikram M Sangadji MSi mengatakan, upaya pengawasan sumberdaya laut terutama terumbu karang membutuhkan partisipasi masyarakat.

“ISKINDO akan terus mendukung inisiatif dan kampanye untuk melindungi sumberdaya terumbu karang Indonesia yang kondisinya kian kritis, tinggal 6 persen yang dalam kondisi baik,” kata Ikram. yang juga Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).*

Exit mobile version