149 Kura-Kura Batok Hasil Operasi di Surabaya Dilepas di Maros

Kura-kura batok atau kura-kura batok Sulawesi. FOTO: BBKSDA Sulawesi Selatan/KSDAE

Darilaut – Lebih dari 100 Kura-Kura Batok yang dibawa melalui kapal laut hasil operasi penertiban aparat penegak hukum di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Satwa ini kemudian ditranslokasi dan dilepas kembali ke alam di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) melakukan pelepasliaran sebanyak 149 ekor kura-kura batok (Cuora amboinensis) bersama Polisi Kehutanan KPH Bulusaraung dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.

Lokasi pelepasliaran satwa liar kura-kura batok berada di hutan produksi, Dusun Sakeang, Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, pada Jumat (22/7).

Kura-kura Batok yang dilepasliarkan merupakan hasil kegiatan penegakan hukum peredaran tumbuhan dan satwa ilegal di Provinsi Jawa Timur.

Meningkatnya tren memelihara kura-kura batok membuat banyak orang memburu dan menangkapnya, baik dimanfaatkan secara langsung ataupun dijadikan sebagai salah satu hewan yang diperdagangkan.

Padahal kura-kura batok dikategorikan sebagai spesies Vulnerable (rentan) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan terdaftar sebagai Appendix II CITES.

Informasi yang diterima Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, pada tanggal 29 Juni 2022 Ditpolairud Polda Jatim bersama dengan Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya telah melakukan operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar di kapal penumpang KM Dobonsolo. Kapal ini dengan rute Makassar – Tanjung Perak, Surabaya.

Balai Besar KSDA Jawa Timur kemudian melakukan translokasi satwa dan diterima oleh Tim WRU Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan sebanyak 149 ekor kura-kura batok di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (19/7).

Satwa ini dikirim melalui jalur udara menggunakan cargo pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 354.

Proses translokasi dilengkapi dokumen SAT-DN, serta sertifikat kesehatan satwa sebagai dokumen perjalanan satwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan kesehatan satwa selama dua hari di kandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan oleh Tim Medis Dokter Hewan, kura-kura batok dengan jumlah 149 ekor dalam kondisi sehat dan dapat dilepasliarkan di alam.

Lokasi pelepasliaran habitat kura-kura batok sesuai dengan hasil Studi Habitat dan Populasi Cuora amboinensis di Kecamatan Tompobulu.

Kura-kura batok disebut juga sebagai kura-kura kotak Wallacea atau juga kura-kura batok Sulawesi. Satwa ini memiliki ciri utama berupa tiga garis kuning yang terletak antara bagian leher sampai hidung pada kedua sisi kepalanya.

Tercatat, Indonesia adalah pemasok utama beberapa spesies satwa untuk bahan yang digunakan sebagai pengobatan tradisional Cina (traditional Chinese medicine) dan pasar hewan peliharaan.

Exit mobile version