Darilaut – Ratusan kura-kura endemik yang terancam punah akan dikembalikan ke habitat asal di Papua. Satwa endemik kura-kura moncong babi itu akan dikirim dari Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) ini merupakan barang bukti pelaku perdagangan tumbuhan dan satwa liar.
Dari 472 ekor kura-kura moncong babi yang masih hidup sebanyak 282 ekor akan dikembalikan ke Papua, tepatnya di Timika melalui BBKSDA Papua setelah mendapatkan izin dari Hakim.
Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono, mengatakan, untuk memperlancar proses pengiriman Kura-kura Moncong Babi, BKSDA Sumbar telah melakukan pelatihan penanganan kura kura moncong babi pada 7 April 2022 yang melibatkan
BBKSDA Papua, BKSDA DKI, Polda Sumbar, Balai Karantina Ikan Padang dan NGO lokal.
Proses pengiriman ini dari Bandara Minangkabau, transit di Bandara Soekarno Hatta hingga ke Timika.
Kasus perdagangan tumbuhan satwa liar kura-kura moncong babi dan kura-kura baniang coklat telah sampai pada tahap II.
Tahap II berarti penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Pada Rabu (20/4) penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
Komentar tentang post