20 Persen Sampah Plastik di Laut Berasal dari Pelayaran dan Perikanan

Sampah plastik di laut. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Sumber sampah plastik di lautan, sekitar 20 persen berasal dari kegiatan sektor pelayaran dan perikanan. Sementara 80 persen berasal dari daratan.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), MR Karliansyah mengatakan, sumber pencemaran sampah laut, sekitar 80 persen berasal dari kegiatan di wilayah pesisir dan dari aliran sungai yang bermuara di pesisir dan laut.

Hasil survei pemantauan sampah laut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2017 dan 2018 di 18 Kabupaten/Kota, menunjukkan rata-rata timbulan sampah laut sebesar 106,38 gram per meter persegi.

Khusus di Pandeglang, komposisi sampah laut didominasi kayu (47,63 persen), plastik (11,38 persen), sisanya bahan lainnya, seperti kaca dan keramik logam, busa plastik, kain, karet, kertas dan kardus.

Persoalan pencemaran pesisir dan laut makin meningkat hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sampah laut telah mencemari ekosistem pesisir dan laut yang mengakibatkan terganggunya keseimbangan ekosistem, serta berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat.

KLHK sejak 2015 telah menyelenggarakan kegiatan aksi bersih pantai atau Coastal Clean Up (CCU). CCU merupakan gerakan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut. Aksi bersih pantai ini menjadi bagian dari upaya untuk peduli terhadap pelestarian lingkungan pesisir dan laut.

Hasil aksi bersih pantai yang dilaksanakan KLHK bersama mitra terkait di 21 lokasi, pada 2017-2019 telah berhasil mengurangi sampah laut sebanyak 38,5 ton dengan peserta yang terlibat sebanyak 15.000 orang.

Adapun kegiatan CCU di Pandeglang dilaksanakan di Pantai Karang Tumpeng, Pantai Panimbang dan Pantai Labuan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.

Peserta CCU sekitar 500 orang yang berasal instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. CCU di Pantai Karang Tumpeng pada Jumat (28/6) mengumpulkan sampah sebanyak 512 kilogram. Terdiri atas 93 kg sampah anorganik dan 419 kg sampah organik.

CCU di Pantai Panimbang dan Pantai Labuan pada Sabtu (29/6). Kegiatan di Pandeglang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2019 yang diperingati tiap tanggal lima Juni.

Pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan sosial ekonomi masyarakat. Sampah plastik di laut, berdampak terhadap berbagai spesies organisme, termasuk terhadap ikan-ikan yang dikonsumsi manusia. Pada akhirnya berdampak terhadap kesehatan dan kualitas hidup manusia.

Dari segi estetika, sampah telah mengotori saluran air, sungai dan laut. Pencemaran ini memiliki dampak visual yang dramatis, dari kumpulan sampah, tumpahan minyak dan sludge yang mengapung, serta banyak terjebak pada jalur-jalur air, batu karang, padang rumput laut dan garis pantai.

Berkaitan dengan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut 70 persen pada 2025.

Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui 4 (empat) strategi yaitu, (1) peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan, (2) pengelolaan sampah plastik teresterial, (3) pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut, serta (4) mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, dan penelitian dan pengembangan.*

Exit mobile version